Beranda Hukum Ambil Paket Tembakau Gorila, Dua Remaja Karundang Dicokok Polisi

Ambil Paket Tembakau Gorila, Dua Remaja Karundang Dicokok Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

 

SERANG – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton kembali menangkap dua remaja pecandu tembakau gorila. Kedua remaja berinisial MF (24) dan SL (20) warga Lingkungan Karundang Cipager, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Tersangka diamankan di sebuah taman komplek perumahan saat mengambil tembako gorila yang dipesannya,” kata Shilton, Selasa (2/3/2021).

Polisi menangkap dua remaja tersebut di taman di Perumahan Puri Citra Land Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (1/3/2021) dini hari.

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna tembako gorila ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai pemuda tengah berada di taman sedangkan satu pemuda lainnya menunggu di atas motor.

“Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka plastik hitam merk Leak yang ternyata berisi tembako gorila. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba.

Dalam pemeriksaan, kata Shilton bahwa barang bukti tembako gorila tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan dikonsumsi berdua. Diakui juga barang haram itu dibeli secara patungan. “Dibeli secara patungan dan tersangka mengaku sudah 3 kali membeli tembako gorila,” terang Kasat.

Menurut Shilton, kedua pengguna tembako gorila ini mengaku tidak mengenal identitas si penjual dikarenakan pemesanan barang dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui handphone. Begitupun dengan pembayaran dilakukan melalui transfer ATM.

“Kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembako gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Shilton. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini