Beranda Uncategorized AMBB Gelar Aksi Bisu Depan Kantor Disparpora Kota Serang

AMBB Gelar Aksi Bisu Depan Kantor Disparpora Kota Serang

Aksi mahasiswa di depan Diporapar Kota Serang.
Aksi mahasiswa di depan Diporapar Kota Serang.

SERANG – Kumpulan mahasiswa yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (AMBB) Cabang Serang melakukan aksi bisu di depan kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Jumat (13/10/2023).

Aksi tersebut dilakukan karena mereka menuding jika Disparpora Kota Serang telah melakukan maladministrasi terkait parkiran stadion Maulana Yusuf.

Diketahui bahwa kawasan Stadion Maulana Yusuf sempat diberlakukan parkir berbayar pada bulan Agustus lalu. Parkir tersebut dikelola oleh pihak ketiga, melalui Disparpora Kota Serang sebesar Rp352 juta.

Koordinator AMBB, Haikal dalam keterangan rilis yang dibagikan menuturkan pengelola atau pihak ketiga belum mengantongi rekomendasi teknis seperti marka parkir, CCTV, penerangan dan rambu-rambu dari Dinas Perhubungan Kota Serang.

“Mereka (pihak ketiga) belum mengantongi itu. Bahkan saya lihat di media-media kalau parkiran stadion itu ilegal belum memiliki izin dari DPMPTSP,” tuturnya.

Menurutnya berdasarkan keterangan DPMPTSP Kota Serang, apabila pelaku usaha tidak memiliki izin yang keluar dari OSS, maka bisa dikatakan ilegal.

“Harusnya ada beberapa aturan yang di tempuh berikut 12 persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara parkir, seperti gambar rencana fasilitas pejalan kaki, alat penerangan yang cukup, sirkulasi pergerakan arah kendaraan, fasilitas pemadam kebakaran dan masih banyak lagi,” ucapnya.

Parkir tersebut juga sudah sempat diberlakukan dengan biaya parkir di Kawasan Stadion Maulana Yusuf selama kurang lebih satu bulan, dengan tarif Rp2.000 untuk motor, dan mobil Rp3.000.

AMBB menduga, Disparpora maupun pihak ketiga melakukan mal administrasi hingga kecurigaan melakukan tindak pidana korupsi.

“Itu kan tindakan mal administrasi dan pemasukan parkiran ilegal itu uangnya masuk kemana? Kami menduga itu bisa berpotensi perbuatan korupsi,” katanya.

Selepas aksi ini, AMBB berniat akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Serang. “Kami akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Serang dalam waktu dekat ini. Itu sebagai bentuk peduli kami terhadap Kota Serang agar bebas dari korupsi,” tegasnya. (Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ