Beranda Pemerintahan Amankan Aset, Pemkab Pandeglang Bakal Pasang Plang Kepemilikan

Amankan Aset, Pemkab Pandeglang Bakal Pasang Plang Kepemilikan

Kabid Aset BPKD Pandeglang, Muslim Taufik

PANDEGLANG – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang bakal memasang plang kepemilikan aset milik pemerintah. Hal itu untuk menandai hak paten sebagai aset milik daerah.

Kabid Aset BPKD Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan, pihaknya akan memantau ke setiap lokasi baik bidang tanah, gedung atau kendaraan aset Pemkab Pandeglang.

“Jadi untuk tahun anggaran 2019, salah satu bentuk pengamanan aset diadakan pengamanan aset, lokasinya tersebar di seluruh tanah Pemda, prinsipnya kita memasang plang di lahan kosong yang kemungkinan akan dimiliki orang lain,” katanya, Jumat (20/9/2019).

Selain pemasangan plang pada aset yang belum diberikan tanda, rencananya BPKD juga bakal mengganti setiap plang yang mengalami kerusakan.

“Adapun yang belum terpasang kita terus lanjut untuk diberikan plang, kan ada yang rusak ringan atau tulisannya tidak terbaca, atau yang juga plangnya sudah patah tiangnya, kita akan segera ganti,” terangnya.

Sementara itu, Kasubid Barang Milik Negara, Muhaemin menyampaikan, dari sekian ribu bidang tanah milik Pemkab Pandeglang, masih terdapat 2.000 lebih yang belum terpasang plang hak milik pemda.

“Sisanya sekitar 2.000 lebih, tapi kita beri imbauan kepada SKPD secara mandiri. Kalau per unitnya dengan pemasangan sekitar satu jutaan,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini