SERANG – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mendorong agar Provinsi Banten mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Diketahui, pada Kamis (31/3/2022), Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten menggelar dialog publik bertajuk ‘Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai Legal Formal di Provinsi Banten’.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis mengatakan perjalanan Banten selama dua dekade lebih harus jadi ajang evaluasi untuk masa depan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Banten. Pihaknya mendorong agar ke depan Provinsi Banten memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Agar kedepan punya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, baik pendidikan formal maupun informal,” kata Muhlis, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, Perda ini perlu disusun oleh DPRD dengan harapan untuk menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.
“Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai ke-22 tahun menjadi Provinsi yang bisa dibanggakan,” ujarnya.
(Mir/Red)