Beranda Peristiwa Alumni Tolak Relokasi SMPN 4 Kota Serang

Alumni Tolak Relokasi SMPN 4 Kota Serang

Flayer pernyataan sikap alumni SMPN 4 Kota Serang terkait relokasi sekolah untuk dijadikan lahan parkir Royal Baroe. (Istimewa)

SERANG – Rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas menuai penolakan dari kalangan alumni. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah memilih memindahkan sekolah bersejarah itu demi rencana pembangunan gedung parkir terpadu.

Alumni SMPN 4 Kota Serang angkatan 2000, Martin Boy Hensen Butar Butar menilai, rencana tersebut janggal jika pemerintah mengatasnamakan penataan dan pengembangan Kota Serang.

“Kenapa tiba-tiba forum membahas relokasi? Kalau memang dalam rangka membangun Kota Serang, kenapa harus relokasi sekolah?,” kata Martin saat dihubungi, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Martin, pemerintah perlu menjelaskan alasan fundamental yang mendorong opsi pemindahan SMPN 4 ke Ciracas. Ia mempertanyakan apakah kebutuhan kantong parkir benar-benar mendesak hingga pemerintah harus mengorbankan fasilitas pendidikan di pusat kota.

“Kalau bicara dari pemberitaan, alasannya untuk mengurangi kemacetan. Yang menarik, pusat perdagangan memang ada di situ. Setelah sekolah dipindah, lalu dibangun gedung parkir terpadu. Kenapa harus sekolah yang dikorbankan?” ujarnya.

Martin menilai, pemerintah masih memiliki banyak pilihan lokasi untuk membangun kantong parkir tanpa mengganggu fasilitas pendidikan. Ia menyebut sejumlah gedung dan aset pemerintah di sekitar kawasan tersebut dapat masuk dalam kajian.

“Kalau mau membangun infrastruktur yang menopang ekonomi, jangan korbankan pendidikan. Harusnya muncul opsi lain. Cari solusi, bukan memindahkan masalah,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar tata ruang rencana relokasi tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan rencana pemindahan SMPN 4 sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau memang sesuai RTRW, tunjukkan. Kalau belum ada, harus duduk bersama dulu dalam forum yang tepat, bukan sekadar forum diskusi dengan pihak ketiga,” katanya.

Martin juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka kajian secara transparan, termasuk dampak relokasi terhadap siswa, guru, orang tua, alumni, masyarakat sekitar, transportasi, lingkungan, hingga penataan kota.

Baca Juga :  Aksi Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Serang Terekam CCTV

Ia mengakui konsep penataan kawasan Royal menjadi Royal Baru dan rencana penataan Alun-alun Kota Serang memiliki arah yang baik. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan sejarah Kota Serang dalam menentukan kebijakan pembangunan.

“Kalau harus merelokasi infrastruktur pendidikan dari pusat kota, saya pikir kurang tepat, bahkan tidak tepat,” ujarnya.

Martin menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh menghapus jejak sejarah. Ia berharap pemerintah membuka opsi lain yang lebih adil dan tetap menjaga fungsi pendidikan.

“Mudah-mudahan masih muncul opsi-opsi lain yang lebih berkeadilan dan beradab sesuai nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Senada, alumni SMPN 4 Kota Serang lainnya, Ade Sohali, meminta pemerintah tidak mengorbankan bangunan sekolah yang memiliki nilai sejarah.

“Jangan sampai sejarah tinggal kenangan. Kalau memang punya nilai sejarah, seharusnya dijaga dan dirawat, bukan dikorbankan untuk relokasi,” kata Ade.

Ade menyinggung sejarah perjuangan masyarakat dalam merebut bangunan yang kini menjadi kawasan SMPN 4 Kota Serang. Menurutnya, generasi saat ini harus menjaga peninggalan sejarah sebagai pengingat perjuangan para pendahulu.

“Dulu para pendahulu berjuang merebut markas Belanda dengan penuh pengorbanan darah dan nyawa. Jangan melupakan sejarah perjuangan bangsa. Peninggalan perjuangan itu seharusnya kita rawat sebagai pengingat generasi penerus,” ujarnya.

Ade juga mempertanyakan kewenangan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang dalam menyampaikan rencana tersebut. Ia menilai pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara satgas dan organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas teknis terkait tata ruang serta pembangunan.

“Dengan label jabatan ketua satgas, jangan sampai kewenangannya melampaui kepala dinas terkait. Seharusnya wakil wali kota lebih tepat mengawal percepatan pembangunan,” katanya.

Meski mengkritisi rencana relokasi, Ade menegaskan alumni tidak menolak pembangunan Kota Serang. Mereka hanya meminta pemerintah tidak mengejar efisiensi anggaran dengan mengorbankan nilai sejarah dan pendidikan.

Baca Juga :  Peduli Sampah Dimulai Dari Diri Sendiri

“Percepatan pembangunan kota tentu kami dukung. Tetapi jangan mengesampingkan nilai historis dan ikon kawasan itu,” tegasnya.

Ade juga meminta pemerintah memastikan status historis bangunan SMPN 4 Kota Serang sebelum mengambil keputusan.

Ia menduga bangunan tersebut memiliki karakter bangunan peninggalan era kolonial sehingga pemerintah perlu melakukan kajian sejarah dan cagar budaya secara menyeluruh.

“Perlu dicek lagi nilai sejarah bangunan SMPN 4. Dari bentuk bangunannya terlihat seperti bangunan peninggalan Belanda,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah