● Guru tersebut juga bilang bahwa wajar saja dia jadi korban karena cara berpakaiannya.
SERANG – Salah satu alumni SMAN 4 Kota Serang menceritakan bahwa usai dilecehkan oleh salah seorang guru, dirinya diminta untuk tidak berbicara kepada siapa pun termasuk Kepala Sekolah. Pelecehan yang diterima meliputi pelecehan verbal dan ajakan ke sebuah hotel. Keterangan itu disampaikan langsung di depan Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang saat aksi unjuk rasa.
“Pernah dibilang jangan lapor bapak, maksudnya bapak itu jangan lapor Kepala Sekolah,” kata alumni yang juga ikut aksi unjuk rasa di SMAN 4 Kota Serang, Senin (21/7/2025).
Di depan Nurdiana Salam, alumni tersebut juga bilang, pelecehan verbal yang diterimanya yakni komentar seorang guru mengenai cara dia berpakaian. Bahkan, guru tersebut katanya juga bilang bahwa wajar saja dia jadi korban karena cara berpakaiannya.
“Ada oknum guru yang secara mudahnya bilang seperti ‘kamu mah begitu mau apa? Mau jadi jablay?’ Lalu saya juga pernah mendengar teman saya dikatakan ‘kamu ngapain berpenampilan seperti itu? Giliran dilecehin aja nyalahin cowo’. Bagaimana bisa seorang guru mengatakan hal tidak etis seperti itu?,” ujarnya.
Menanggapi keluhan alumni tersebut, Nurdiana Salam mengatakan ia sangat bersimpati terhadap peristiwa yang pernah dialami korban meski kejadian itu tidak terjadi saat masa kepemimpinannya. Ia juga mendorong agar korban mau melapor.
“Ananda nanti silakan lapor kan, selain ke sekolah juga ke Dinas Perlindungan Anak biar nanti akan mengawal ananda, insya Allah akan kita proses siapa pun itu,” ucapnya.
“Pelaku yang anda anda sampaikan tadi insya Allah akan bapak juga proses. Terbuka lebar sekolah untuk diaudit untuk diperiksa oleh pihak pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Nurdiana juga menegaskan kembali bahwa salah satu terduga pelaku yang merupakan seorang guru sedang diproses hukum. Hal itu katanya merupakan komitmen sekolah untuk menindak setiap pelaku pelecehan yang dilaporkan.
Nurdiana juga menjamin para siswa yang terlibat aksi unjuk rasa hari ini tidak akan dikenakan sanksi apa pun dari pihak sekolah.
“Jadi bapak tekankan silakan kalian punya hak untuk menyuarakan tapi tentunya tidak diselesaikan langsung hari ini di tempat ini. Ada proses hukum yang berjalan,” tuturnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
