KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) pada akhir tahun 2025 hingga mencapai Rp46 miliar. Anggaran tersebut umumnya digunakan untuk penanggulangan bencana alam, bencana sosial, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Dikutip dari bantennews.co.id, berdasarkan dokumen APBD Perubahan 2025, BTT awalnya dianggarkan sebesar Rp30 miliar pada APBD murni. Namun, pada APBD Perubahan terjadi penambahan sebesar Rp16.663.368.215, sehingga total BTT menjadi Rp46.663.368.215.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Tangerang terkait alasan penambahan anggaran tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, belum merespons pesan yang dikirimkan wartawan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, tidak membantah adanya penambahan BTT tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkab hanya mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kita hanya mengikuti panduan dari aturan yang ada,” ujarnya.
Hidayat menyarankan agar wartawan mengonfirmasi lebih rinci kepada Bidang Anggaran karena ia sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.
“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Bidang Anggaran karena saya sedang ikut pelatihan kompetensi di Jakarta,” tandasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
