Beranda Hukum ALIPP Berharap Kejati Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Komputer UNBK

ALIPP Berharap Kejati Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Komputer UNBK

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada menyerahkan laporan dugaan korupsi.

SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten yang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2018.

“Saya masih ingat betul, persoalan pengadaan komputer UNBK tahun APBD 2017 & 2018 itu saya pernah laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Desember 2018. Saat itu saya juga yang melaporkan adanya dugaan korupsi atas pengadaan 9 titik lahan untuk SMA/SMK se Banten, yang kini masih belum jelas penanganannya di KPK,” kata Uday, Selasa (25/1/2022).

Dengan ditanganinya kasus korupsi pengadaan komputer UNBK oleh Kejati Banten, Uday menambahkan mengapresiasi langkah Kajati Banten Reda Manthovani dan jajaran. “Artinya dalam waktu dekat akan segera ditetapkannya siapa saja yang menjadi tersangka,” kata Uday.

Ia berharap Kejati Banten segera menetapkan tersangka yang bertang jawab dalam perkara rasuah tersebut. “Tinggal kita kawal saja bersama-sama agar siapapun yang terlibat, harus bertanggung jawab secara hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akhirnya meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK negeri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp 25 miliar dari penyeledikan ke penyidikan. Diketahui, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 6 miliar.

Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano mengatakan, pada 13 Januari 2022, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit bagi SMA dan SMK negeri untuk UNBK di Dindikbud Provinsi Banten. Dimana, anggaran pengadaan bersumber dari APBD 2018 sebesar Rp 25 miliar. (You/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini