SERANG — Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu meminta Pemerintah Kota Serang memeriksa legalitas sejumlah usaha peternakan ayam di berbagai wilayah, salah satunya di Kecamatan Curug.
Mereka menduga masih terdapat usaha peternakan ayam yang belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan administrasi. Namun, aliansi menegaskan dugaan tersebut perlu diverifikasi oleh pemerintah dan tidak boleh menjadi kesimpulan sepihak.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu, Abdur Rosid, mengatakan pemerintah perlu melakukan verifikasi secara terbuka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin membangun opini sepihak. Dugaan ketidaklengkapan perizinan ini harus diverifikasi secara terbuka oleh pemerintah. Jangan sampai kegiatan usaha sudah berjalan, sementara aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, dan administrasinya belum dipastikan,” kata Abdur, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan administratif diperlukan untuk memastikan status legalitas usaha, mulai dari kesesuaian tata ruang, kelengkapan perizinan berusaha hingga pemenuhan kewajiban di bidang lingkungan sesuai dengan skala kegiatan.
Abdur menegaskan pihaknya tidak bermaksud menyimpulkan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran. Karena itu, ia meminta pemerintah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.
“Kalau seluruh perizinannya lengkap dan sesuai tata ruang, pemerintah harus menyampaikannya kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Selain memeriksa dokumen perizinan, aliansi meminta DPMPTSP berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dengan dokumen yang dimiliki pelaku usaha.
Menurut mereka, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak boleh dipandang sebagai upaya menghambat investasi. Justru, kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi syarat agar investasi dapat berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Serang membuka informasi mengenai status perizinan serta hasil pemeriksaan terhadap usaha peternakan ayam di Kecamatan Curug.
“Kami ingin memastikan pembangunan dan investasi di Kota Serang berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan setelah persoalan muncul,” tuturnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo
