Beranda Pemerintahan Alasan Ekonomi, 11 PNS Kota Serang Ajukan Cerai

Alasan Ekonomi, 11 PNS Kota Serang Ajukan Cerai

(gambar: bengkulutoday.com)

SERANG – Hingga April 2020 ada sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan cerai dengan pasangan hidupnya. Data tersebut berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang. Permasalahannya, didominasi karena perekonomian.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Kota Serang, Enung Subarningsih mengatakan, dari 11 ASN tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan didominasi oleh perempuan.

“Kami tidak bisa menjelaskan secara rincinya, karena tidak semua yang mengajukan cerai diketahui temannya. Kebanyakan gak mau diketahui orang lain, karena ini sama dengan aib,” ujar Enung, Jumat (3/4/2020).

Dia mengatakan, dari kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi. Sisanya adanya karena perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta faktor kesehatan.

“Awalnya sederhana tapi karena sering membandingkan, contohnya orang lain bisa punya mobil tapi dia gak punya, apalagi kalau penghasilan istri lebih besar dari suami, itu yang sering terjadi, atau ada juga yang tidak memberi nafkah,” ujarnya.

Enung menjelaskan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS bahwa BKPSDM bisa mengeluarkan surat perizinan dan penolakan, sebelumnya pihak BKPSDM akan menerima laporan terkait dengan pengajuan perceraian dari ASN.

“Kalau penolakan manakala alasannya yang disampaikan itu bohong, makanya selain yang bersangkutan, suami atau istrinya kami panggil juga,” ucapnya.

Meski demikian lanjut dia, untuk perizinan perceraian pihaknya terus mencoba menunda izin tersebut, hal itu dilakukan agar pasangan suami istri bisa kembali berdamai.

“Hanya izin perceraian kita menunda saja, ketika izin kita panggil dan lakukan pembinaan pegawai melalui sosialisasi peraturan tentan izin perkawinan dan perceraian,” ucapnya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi menyebutkan, permintaan bercerai selalu ada di Kota Serang. Meski demikian pihaknya terus berupaya merayu agar rumah tangga ASN kembali harmonis.

“Kalau kita hanya proses sebenarnya,tapi kita mediasi dan panggil dua-duanya, ‘coba pikir lagi masa cuma gara-gara itu kalian mau cerai’, siapa tahu kan mereka kembali seperti biasa,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada seluruh pimpinan di masing-masing OPD agar memperhatikan ASN yang ada di bawah kewenangannya, hal ini sebagai bentuk antisipasi.

“Kalau ada yang mengeluh harus diperhatikan itu, khawatir urusan keluarga, makanya dinasihatin agar tidak jauh melangkah, pimpinan itu jangan hanya menuntut kinerja saja,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini