Beranda Hukum Alasan DBD, Dito Mahendra Tak Hadiri Persidangan Nikita Mirzani

Alasan DBD, Dito Mahendra Tak Hadiri Persidangan Nikita Mirzani

Sidang Nikita Mirzani di PN Serang.

SERANG – Terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa Dito Mahendra tidak bisa hadir untuk memberikan kesaksian Pengadilan Negeri (PN) Serang atas kasus menjeratnya. Seharusnya, Dito dimintai keterangan sebagai saksi korban pada persidangan yang digelar hari ini Senin (12/12/2022).

“Kecewa pasti, karena jadinya berlarut-larut ya kan. Kalau dia hadir cepat selesai,” kata Nikita di PN Serang.

Pemain Film Nenek Gayung itu mengaku ragu dengan alasan Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Padahal ini harinya aku bertemu dengan saudara Dito Mahendra, tetapi, dia kena DBD padahal ini enggak musim DBD,” katanya.

Nikita kemudian menyinggung soal kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nikita menduga Dito Mahendra sedang bingung untuk hadir di KPK atau PN Serang. Namun, Nikita tidak memberikan penjelasan secara detail terkait kasus apa Dito Mahendra dipanggil lembaga anti rasuah tersebut.

“Informasinya ada penanggilan dari KPK juga. Mungkin dia drop ya,” katanya.

Sebelumnya, ketua majelis hakim Dedi Adi Saputra meminta kepada JPU untuk bisa mengupayakan saksi korban Dito hadir ke persidangan pada sidang selanjutnya pada 15 dan 19 Desember 2022.

“Majelis hakim memberi kesempatan dua kali menghadirkan saksi korban ke persidangan kalau tidak ada konsekuensi yuridisnya,” katanya.

Jika saksi enggan hadir kepersidangan, majelis menegaskan agar JPU memberikan sanksi pidana kepada saksi Dito Mahendra sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Untuk mengupayakan saksi dihadirkan di persidangan kalau tidak hadir juga silahkan kenakan sanksi hukum kalau menolak datang,” katanya. (You/Red*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ