Beranda Pendidikan Al-Khairiyah Terapkan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

Al-Khairiyah Terapkan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

Penandatanganan nota kesepakatan antara Al Khairiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih dan disaksikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

CILEGON – Yayasan Al-KhaIriyah di Citangkil, Kota Cilegon menerapkan kurikulum antikorupsi untuk jenjang pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi. Kurikulum pendidikan berbasis e-learning tersebut merupakan modul dari Akademi Antikorupsi (www.akademi.antikorupsi.org) dan akan digunakan di jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan ini.

Penerapan kurikulum ini diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Al Khairiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih dan disaksikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencaananya, kurikulum online e-learning ini diterapkan untuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) di bawah naungan yayasan.

Ketua Yayasan PB Al Khairiyah Ali Mujahidin menyambut baik diterapkannya pendidikan antikorupsi dalam format e-learning untuk mahasiswa. Pendidikan antikorupsi penting untuk mahasiswa termasuk siswa sebagai pembentukan karakter.

“Kita sambut baik penerapan e-learning pendidikan antikorupsi ini dan bisa menjadi point penting untuk akreditasi kampus,” kata Ali Mujahidin di Auditorium KH Brigjen Syam’un, Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Rabu (23/10/2019).

Penandatangan nota kesepakatan ini juga diikuti seminar nasional dengan tema ‘Menumbuhkan Peran Siswa dan Mahasiswa dalam Gerakan Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi’. Hadir sebagai pembicara Benydictus Siumlama sebagai Program Koordinator Direktorat Dikyanmas KPK dan Adnan Topan Husodo sebagai Koordinator ICW.

Benydictus dalam pemaparannya mengatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang nilainya hampir Rp 200 ribu triliun. Namun, sumber daya alam ini tidak bisa dinikmati dan jadi modal kesejahteraan publik karena adanya perilaku koruptif.

Selain itu, perilaku koruptif juga menimbulkan kemiskinan termasuk di daerah Banten. Oleh sebab itu, penting untuk mahasiswa dan juga siswa untuk menerapkan nilai antikorupsi seperti kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras sejak dini.

Hal serupa disampaikan Adnan Topan Husodo. Menurutnya, isu korupsi tidak hanya soal pemberantasan yang bisa dilakukan penegak hukum seperti KPK. Soal korupsi menurutnya adalah soal integritas pada setiap individu. Sedangkan penerapan pendidikan antikorupsi melalui Akademi Antikorupsi menurutnya sebagai upaya pembelajaran dan penerapan nilai kejujuran dan integritas antikorupsi di sekolah dan kampus-kampus.

“Platform akademi merupakan e-learning yang sudah bisa dipakai di kampus-kampus dan digunakan untuk pelajar dan mahasiswa. Perangkat ini untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di kelas-kelas dan universitas,” ujarnya.

Selain Al-Khairiyah, penerapan kurikulum antikorupsi melalui platform akademi antikorupai juga sudah dilakukan di Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ