Beranda Peristiwa Aktivis Tantang Bupati Tangerang Buktikan Janji Tindak Pembakar Sampah Ilegal

Aktivis Tantang Bupati Tangerang Buktikan Janji Tindak Pembakar Sampah Ilegal

Aktivis dan pegiat media sosial Mohammad Rizki Romdani menunjukkan sampah plastik. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Aktivis lingkungan menantang Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid untuk membuktikan janjinya menindak tegas pelaku pembuangan dan pembakaran sampah ilegal di wilayahnya. Mereka menilai langkah tegas itu penting agar pelaku jera dan masyarakat tidak meniru.

Aktivis sekaligus pegiat media sosial Mohammad Rizki Romdani, yang dikenal sebagai Bapak Milenial, menilai publik kini sedang menguji janji Maesyal. Ia menegaskan, pemerintah harus menegakkan aturan lingkungan secara nyata, bukan sekadar membuat pernyataan.

“Menempuh jalur hukum adalah cara paling tegas untuk membuat mereka jera,” kata Rizki, Sabtu (11/10/2025).

Rizki bersama rekannya pernah mengadvokasi kasus pembuangan dan pembakaran sampah di Kecamatan Sindang Jaya. Tindak lanjut dari upaya itu, pihak kecamatan menyegel 81 lapak limbah ilegal.

Meski begitu, Rizki masih menemukan sejumlah lapak beroperasi dan menerima kiriman sampah dari luar Tangerang. “Setiap pukul tiga dini hari, lapak yang sudah disegel masih menampung barang dari luar daerah,” ujarnya.

Ia juga mengkritik kegiatan “Ayo Tangerang Langit Biru, Generasi Bersih” yang digelar Pemkab Tangerang di Lapangan Mini Soccer Cluster Abira Suvarna Sutera. Menurutnya, kegiatan itu hanya menjadi ajang seremonial.

“Faktanya, TPS ilegal masih beroperasi di radius tujuh kilometer dari lokasi acara. Saya sudah membuktikannya lewat video yang saya unggah pada hari yang sama,” tegasnya.

Rizki mendesak Pemkab Tangerang benar-benar menyeret pelaku ke kepolisian, bukan hanya melempar wacana. Ia menilai pencemaran udara akibat pembakaran sampah sudah mengancam kesehatan warga.

“Data dari salah satu puskesmas menunjukkan ribuan warga menjadi korban pencemaran. Pemerintah harus bertindak serius,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid berjanji akan melaporkan pelaku pembakaran dan pembuangan sampah liar ke kepolisian. “Jika saya menemukan pembakaran atau pembuangan di luar TPA, saya akan langsung melapor ke polisi,” tegas Maesyal, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Warga Banten Waspadai Angin Kencang

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd