Beranda Pemerintahan Aktivis Lebak Selatan Pertanyaan Anggaran Pemeliharaan Jalan

Aktivis Lebak Selatan Pertanyaan Anggaran Pemeliharaan Jalan

Kondisi Jalan Nasional Binuangeun - Simpang - Bayah sampai Cibareno batas Provinsi Jawa Barat, yang dinilai tidak terealisasi dengan relevan.

LEBAK – Aktivis Lebak Selatan mempertanyakan realisasi anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2023. Terutama untuk Jalan Nasional Binuangeun – Simpang – Bayah sampai Cibareno batas Provinsi Jawa Barat, yang dinilai tidak terealisasi dengan relevan.

Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya mengatakan, saat ini kondisi jalan banyak rumput liar yang tumbuh di bahu jalan. Selain itu drainase yang rusak dan sedimentasi di saluran drainase serta hasil tambal sulam hotmix yang terpasang menumpuk.
“Intinya sih sangat tidak nyaman bagi pengendara terutama pengendara roda dua, terasa bergelombang dan bisa loncat jika dalam kecepatan tinggi menginjak hasil tambal sulam yang menumpuk,” kata Deden, Jumat (8/12/2023).

Ia mengungkapkan, jika kondisi tersebut dibiarkan maka akan membahayakan bagi pengendara motor dan mobil, yang melintas di Jalan Nasional Binuangeun – Simpang – Bayah sampai Cibareno batas Provinsi Jawa Barat.

“Kita patut pertanyakan realisasi dan pos-pos kegiatan dalam bentuk apa saja pemanfaatan atau realisasi anggaran pemeliharaan rutin dan berkala jalan nasional kita ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian PUPR dalam sistem rencana pengadaan, nilai anggaran yang digelontorkan ke ruas jalan ini untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di ruas jalan ini dinilai cukup besar pertahun 2023 mencapai Rp 900 juta rupiah dibawah kewenangan Pelaksana Jalan Nasional II Provinsi Banten.

“Kita kerap kali menemukan saluran drainase yang tersumbat akibat sedimentasi dan tak jarang saat hujan air pun naik ke jalan raya dan banjir, sehingga jika ini tidak di tanggulangi dengan benar bisa berpotensi pada penurunan kualitas kontruksi jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasatpol PP Belum Dapat Laporan Soal Pelanggar IMB Pencatut Pimpinan DPRD Kota Tangerang

Ia menambahkan, kegiatan ini harus dievaluasi secara menyeluruh baik di internal kementerian PUPR maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan pengamatan dan investigasi yang dilakukan, pihaknya banyak menemukan rumput liar yang tumbuh dibahu jalan, serta kerusakan dan penyumbatan saluran drainase, sedimentasi disaluran drainase dan gorong-gorong

“Agar ke depan jalan nasional di wilayahnya dapat terpelihara dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lebak selatan di sepanjang ruas jalan nasional Binuangeun – Simpang – Bayah – Malingping – Cibareno batas provinsi Jabar,” ucapnya. (San/Red)