Beranda Hukum Aktivis GAMMA Diperiksa Polres Lebak Terkait Laporan Dugaan Penghinaan di DPUPR

Aktivis GAMMA Diperiksa Polres Lebak Terkait Laporan Dugaan Penghinaan di DPUPR

Ahmad Hudori saat membuat laporan di SPKT Polres Lebak terkait dugaan penghinaan yang terjadi saat audiensi di DPUPR Kabupaten Lebak. (Foto: Istimewa)

LEBAK – Proses penanganan laporan dugaan penghinaan yang diajukan aktivis Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak terus bergulir. Polres Lebak mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sebagai bagian dari penyelidikan atas peristiwa yang terjadi saat audiensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.

Pelapor sekaligus aktivis GAMMA, Ahmad Hudori, memenuhi undangan pemeriksaan di Polres Lebak pada Senin (29/6/2026) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penghinaan yang dialaminya.

Hudori menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya ia sampaikan mengenai dugaan penghinaan oleh salah seorang pelaksana lapangan proyek rehabilitasi ruas jalan Rangkasbitung–Gajrug.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp10,6 miliar.

“Saya hadir ke Polres Lebak sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hudori saat dihubungi.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku menyampaikan keterangan sesuai dengan apa yang dialami dan diketahuinya secara langsung.

“Hari ini saya hanya memberikan keterangan sesuai yang saya alami. Penilaian hukumnya saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Hudori juga menyayangkan apabila forum audiensi yang semestinya menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat justru diwarnai peristiwa yang dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan.

Menurutnya, kantor pemerintahan seharusnya menjadi ruang yang aman dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, masukan, maupun pertanyaan tanpa rasa takut, tekanan, ataupun perlakuan yang dianggap merendahkan martabat pihak lain.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Hudori melaporkan dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang pelaksana lapangan dari CV Falby Putra Mandiri saat berlangsung audiensi di kantor DPUPR Kabupaten Lebak.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo