Beranda Pemerintahan Aktivis Desak Pemkab Lebak Tertibkan Penyimpanan Tambang Batu Bara di Pesisir Cihara

Aktivis Desak Pemkab Lebak Tertibkan Penyimpanan Tambang Batu Bara di Pesisir Cihara

Area stokfile yang berlokasi di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

LEBAK – Keberadaan belasan pergudangan penyimpanan tambang batu bara di sepanjang pesisir pantai di wilayah kecamatan Cihara, kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan dari pegiat sosial dan lingkungan hidup.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak dinilai tutup mata dengan keberadaan penggunaan lahan untuk kepentingan gudang penyimpanan tambang batu bara.

Dikatakan Deden Haditiya, pemerintah daerah dalam hal ini penegak Peraturan Daerah dan Dinas yang membidangi penataan ruang dan Lingkungan hidup seharusnya melakukan penertiban.

“Kami mendesak pemerintah daerah kabupaten lebak melakukan penertiban, karena prinsip tata ruang yang tidak sesuai dan dinilai berbenturan dengan kepentingan pengembangan pariwisata dan usaha lain yang lebih ramah lingkungan, karena keberadaan stokfile batu bara ini juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan,” kata Deden kepada BantenNews.co.id, Selasa (23/4/2024).

Deden mendesak, pemerintah Daerah Kabupaten Lebak khusunya Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penegakan perda, dan jika ditemukan pelanggaran hukum maka aparat kepolisian harus bertindak tegas.

“Pemerintah Daerah harus melakukan penertiban terhadap belasan stockpile hasil pertambangan batu bara di wilayah kecamatan Cihara oleh penegak peraturan daerah dan penegak hukum di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Sementara itu, Eman Ketua LSM Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Banten, menilai bahwa keberadaan stockpile batu bara ini diduga tidak berkontribusi untuk Pendapatan Daerah baik disektor pajak maupun perizinan.

“Kami menilai keberadaan stockpile batu bara ini tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah kabupaten Lebak baik berupa pajak atau pun perizinan, karena diduga kuat tidak mengantongi perizinan,” ucap Eman. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini