Beranda Kesehatan Aktivasi Layanan Kesehatan Menggunakan SKM di Kabupaten Pandeglang Meleset dari Jadwal

Aktivasi Layanan Kesehatan Menggunakan SKM di Kabupaten Pandeglang Meleset dari Jadwal

Ramadani, Asda I Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Pengaktifan kembali Surat Keterangan Miskin (SKM) bagi warga miskin yang akan menggunakan fasilitas kesehatan mundur dari jadwal awal. Padahal Pemkab Pandeglang menjanjikan bahwa fasilitas mendapat pengobatan gratis melalui SKM bisa diperoleh kembali tanggal 2 Januari 2020.

Sebelumnya, Pemkab memberhentikan layanan tersebut sejak tanggal 16 Desember 2019 lantaran Pemkab mengaku kehabisan anggaran. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 900/3483/Tahun 2019 tertanggal 13 Desember 2019.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani mengatakan, alasan keterlambatan itu lantaran pemerintah belum memverifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sekarang Alhamdulillah APBD kita sudah evaluasi provinsi dan hasilnya sudah dibahas dengan Badan Anggaran. Setelah itu tugas kami verifikasi DPA OPD termasuk PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah). Mengingat BTL hibah Bansos itu ada di DPA PPKD,” katanya, Jumat (3/1/2020).

Kemungkinan besar penggunaan SKM baru bisa efektif kembali pada pekan depan setelah verifikasi DPA, tapi menurut Ramadani, bagi warga yang sangat membutuhkan SKM tetap bisa diajukan secara administrasi namun akan dibayar setelah DPA disahkan.

“Jadi kalau sudah disahkan baru akan efektif, sedangkan verifikasi DPA baru akan dilakukan pekan depan. Kalau ada yang membutuhkan, tinggal diajukan saja. Kan hanya teknis pembayaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahun ini bantuan sosial tidak direncanakan akan disalurkan secara non tunai. Artinya, setiap penerima harus memiliki rekening. Adapun nilai bantuan sosial tidak direncanakan tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi maksimal Rp7,5 juta bagi setiap penerima.

“Pemkab menggelontorkan bantuan sosial tidak direncanakan senilai Rp2,5 miliar. Sama dengan tahun lalu. Akan tetapi bantuan tersebut tidak cuma untuk SKM, dapat dimanfaatkan juga bagi bencana insidentil seperti kalau ada kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran atau longsor,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini