Beranda Pemerintahan Aktivasi IKD ASN Pandeglang Terkendala HP yang Tak Mendukung Aplikasi

Aktivasi IKD ASN Pandeglang Terkendala HP yang Tak Mendukung Aplikasi

Kepala Disdukcapil Pandeglang Asep Permana. (Mg-Madani Prasetia/Bantennews)

PANDEGLANG — Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, menghadapi kendala perangkat. Sejumlah ASN gagal mengaktifkan IKD karena telepon seluler mereka tidak mendukung aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Asep Permana mengungkapkan, kendala itu saat petugas menjalankan pelayanan jemput bola ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain masalah perangkat, petugas juga kesulitan menemui ASN yang sedang bertugas di luar kantor. Kondisi ini membuat Disdukcapil belum bisa memastikan jumlah ASN yang sudah maupun belum mengaktifkan IKD.

“Untuk jumlahnya kita masih melakukan jemput bola ke OPD-OPD, jadi belum bisa mengetahui berapa jumlah yang sudah aktif,” kata Asep, Sabtu (3/10/2026).

Asep menjelaskan, sebagian ASN belum mengikuti aktivasi karena tidak berada di kantor saat petugas datang. Sementara itu, ASN yang sudah mengikuti proses aktivasi juga menghadapi kendala ketika perangkat mereka tidak memenuhi spesifikasi aplikasi.

“Beberapa memang belum melakukan aktivasi karena pada saat kita jemput bola ASN tersebut sedang melaksanakan tugas di luar. Ada juga yang melakukan aktivasi, tetapi perangkat atau handphonenya tidak mendukung aplikasi IKD,” ujarnya.

Persoalan perangkat menjadi tantangan tersendiri. Disdukcapil membantu ASN yang mengalami kendala teknis, tetapi pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan telepon seluler bagi pegawai yang perangkatnya tidak kompatibel.

Di tengah kendala tersebut, Disdukcapil tetap melanjutkan program digitalisasi dokumen kependudukan. Pemerintah tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum, termasuk anggota TNI dan Polri.

Asep mengatakan masyarakat dapat mengaktifkan IKD melalui pelayanan di kantor kecamatan.

“Semua masyarakat nanti untuk melakukan IKD. Aktivasi bisa dilakukan di kecamatan. TNI dan Polri juga kita dorong untuk melakukan aktivasi IKD,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penduduk Lebak Tembus 1,58 Juta Jiwa, Disdukcapil Kejar Perekaman KTP-el

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd