Beranda Hukum Aksi Vandalisme Terjadi di Kantor KUA Kecamatan Kemiri

Aksi Vandalisme Terjadi di Kantor KUA Kecamatan Kemiri

KAB. TANGERANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran aksi vandalisme di tembok pagar kantornya.

Coretan itu bertuliskan “gagal merdeka, NKRI pada mati, semua anggota polisi, nyawanya-nyawa setan, kecamatan=kemiri, Indonesia Islam, dan Bukan ILC”.

Kapolsek Mauk AKP Rustantyo membenarkan peristiwa coret-coretan tembok pada pagar KUA Kecamatan Kemiri tersebut.

Rustantyo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku aksi coret-coretan tersebut.

“Peristiwanya terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu. Dari keterangan pihak KUA itu dilakukan oleh U yang juga warga setempat,” kata Rustantyo, Selasa (23/3/2021) pagi.

Diketahui, U alias Awang (58) yang tinggal bersama saudara kandungnya di Desa Lontar, RT 03 RW 01 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Rustantyo menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, pelaku pencoretan tembok KUA Kecamatan Kemiri itu ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Awang kerap berkeliling kampung dengan mengenakan sepeda motor untuk mencoret-coret tembok.

Dan yang terakhir menjadi sasarannya mencoret tembok pagar KUA Kecamatan Kemiri dengan cat tembok.

“Kemarin kami juga sudah bertemu keluarganya dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Belakangan, Rustantyo menyebut, tembok KUA Kecamatan Kemiri juga sudah dicat ulang kembali. Sementara Awang dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksinya itu.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini