Beranda Hukum Aksi Damai Buruh Terkait UU Cipta Kerja Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Aksi Damai Buruh Terkait UU Cipta Kerja Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meninjau langsung L aksi damai buruh, Tentang Pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Selasa, 6 Oktober 2020. (Ist)

TANGERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meninjau langsung aksi damai buruh, Tentang Pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Selasa, 6 Oktober 2020. Kepada para buruh Kapolda mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Tugas pelayanan pengamanan secara sinergis, bersama-sama dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, persuasif, simpatik dan humanis dalam pengamanan aksi damai buruh,” ujar Fiandar, Selasa (6/10/2020).

Kapolda juga tetap mengimbau untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman.

“Dan kita juga melakukan sambang dialogis, membagikan masker kepada teman-teman buruh yang melaksanakan aksi, dengan melakukan imbauan untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan dan mencegah kegiatan yang dapat merugikan masyarakat lainnya,” tambah Fiandar.

Selain itu ia menugaskan jajaran untuk melakukan patroli dialogis bertujuan untuk mengimbau teman-teman buruh untuk menjaga kamtibmas dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada teman-teman para buruh agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh aparat keamanan gabungan Polri dan TNI.

“Terkait adanya aksi damai yang akan dilakukan oleh buruh pada hari ini, saya mengimbau kepada teman-teman buruh yang mengikuti aksi, agar selalu memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan mematuhi protokol kesehatan, yang dimana tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Edy Sumardi.

Imbauan kepada buruh dilaksanakan di tiga lokasi aksi, yaitu Cikupa Tangerang, Cikande Serang dan Kawasan Pulau Merak Cilegon, Banten dengan pengawalan dan pengamanan personel Polri, TNI, Dinas terkait lainnya. (You/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ