SERANG – Aksi bejat dilakukan pria berinisial SU (46) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Ia tega mencabuli tiga bocah perempuan yang masih berusia tujuh tahun.
Sebelum melancarkan aksinya, SU mengajak ketiga korban menonton film dewasa dan memberikan uang sebesar Rp5 ribu.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 malam. Ketiga korban sebelum kejadian diketahui sedang bermain di depan rumah pelaku.
Pelaku kemudian mengajak ketiga korban masuk rumah dengan iming-iming akan memberi uang Rp5 ribu. Lantaran akan diberi uang, ketiga korban kemudian masuk rumah. Pada malam itu, isteri pelaku tidak berada di rumah.
“Ketika ketiga korban berada dalam rumah, pelaku kemudian menyuguhkan tontonan film dewasa yang ada di handphone pelaku,” kata Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi, Kamis (22/5/2025).
Agar tidak diketahui orang lain, pelaku kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu ruang tamu. Dalam ruangan yang agak gelap, pelaku melanjutkan nonton film porno sambil meraba-raba tubuh korban.
“Di rumah ruang tamu itu, pelaku mencabuli dengan meraba-raba tubuh korban sambil nonton video orang dewasa,” terangnya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya pelaku kemudian mengancam agar perbuatannya itu tidak dilaporkan kepada orang tuanya. Untuk membungkam agar korban tidak bercerita, pelaku memberikan uang sesuai janjinya.
“Ketika berada di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Atas pengakuan itu, pihak orang tua tidak terima dan melapor ke Polsek,” ujar Entang.
Setelah mendapat pengaduan dari orang tua korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres Serang dan kasusnya ditangani Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk motif, pelaku diduga hanya ingin melampiaskan nafsu akibat pengaruh film porno. keterangan selanjutnya, silahkan konfirmasi ke Unit PPA,” ujar Kapolsek.
Tim Redaksi