Beranda Peristiwa Aksi Balap Lari Remaja di Royal Baore Kota Serang Dibubarkan Polisi

Aksi Balap Lari Remaja di Royal Baore Kota Serang Dibubarkan Polisi

Aksi balap lari remaja di kawasan Royal Baore, Kota Serang, dibubarkan polisi, Minggu (15/3/2026). (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Aksi balap lari yang melibatkan ratusan remaja di kawasan Royal Baore, Jalan Juhdi, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, pada Minggu (15/3/2026) dini hari dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan remaja memadati ruas jalan hingga menutup akses lalu lintas sekitar pukul 01.30 WIB hingga menjelang waktu sahur. Mereka datang secara berkelompok untuk mencari lawan dalam balap lari yang digelar di kawasan tersebut.

Selain menjadi ajang adu kecepatan, sejumlah peserta maupun penonton juga diketahui memasang taruhan dengan nominal yang bervariasi.

Kanit I Pamapta Polresta Serang Kota, IPDA Kaisar Nialfza, mengatakan keramaian tersebut dibubarkan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110.

“Kami sedang melaksanakan patroli, kemudian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keramaian di daerah Royal. Setelah itu kami langsung menuju lokasi,” ujarnya.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok remaja menutup jalan. Petugas kemudian memberikan imbauan menggunakan pengeras suara agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para remaja yang berada di lokasi. Polisi kemudian mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah sepeda motor milik remaja yang berada di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen maupun perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

“Kami menanyakan kelengkapan seperti SIM dan STNK, namun mereka tidak dapat menunjukkannya. Bahkan ada kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun spion,” jelasnya.

Sejumlah remaja beserta sepeda motornya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo