Beranda Uncategorized Aklamasi, Cak Imin Kembali Didaulat Pimpin PKB

Aklamasi, Cak Imin Kembali Didaulat Pimpin PKB

Foto istimewa IDN Times

 

BALI – Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab dipanggil Cak Imin kembali didaulat sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024 melalui Muktamar V di International Convention Centre Westin Resort, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019) dini hari. Ia terpilih kembali secara aklamasi.

Hal tersebut diputuskan setelah laporan pertanggungjawabannya diterima serta diminta melanjutkan kepemimpinan oleh seluruh pengurus PKB di tingkat provinsi.

“Memperhatikan surat dukungan yang sudah diserahkan oleh seluruh 34 DPW PKB kepada Bapak Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum DPP serta hasil secara aklamasi memutuskan, menetapkan, Dr. H Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa periode 2019-2024 sekaligus sebagai mandataris tunggal Partai Kebangkitan Bangsa,” kata pemimpin sidang sekaligus Steering Committee Ida Fauziyah, dalam rapat pleno.

Muhaimin menerima amanah tersebut. Ia menyatakan kesediaannya terpilih kembali.

Meski demikian, Cak Imin atau yang kini lebih ingin disapa Gus Ami itu menyadari bahwa tantangan dalam memimpin PKB ke depan akan semakin berat.

“Dengan memahami sepenuhnya amanah yang begitu besar dan dengan memahami secara nyata tantangan dan masa depan perjuangan PKB dan diiringi semangat yang luar biasa dari para pengurus, khususnya ketua-ketua DPW se-Indonesia, saya bisa memahami sepenuhnya harapan-harapan itu,” kata Muhaimin.

“Dengan niat ibadah, pengabdian di mata Allah SWT, disertai niat pengabdian total kepada merah putih dan NKRI tercinta, saya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim. Saya bersedia memimpin kembali PKB 2019-2024. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada saya dan kita semua,” sambung dia.

Muktamar yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo kali ini diikuti 3.000 peserta, terdiri dari 2.000 kader dan 1.000 ulama. Para kader yang hadir terdiri dari pengurus PKB tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. (Red)

 

Sumber : Kompas.com

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini