Beranda Pemerintahan Akibat Efisiensi, Puluhan Pekerja Perusahaan di Lebak Terkena PHK

Akibat Efisiensi, Puluhan Pekerja Perusahaan di Lebak Terkena PHK

Ilustrasi - foto istimewa

LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat sejak 2023 hingga 2025 terdapat 83 karyawan yang sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

PHK itu merupakan akibat adanya efisiensi perusahaan yang dilakukan di tengah tantangan ekonomi dan penyesuaian operasional.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaerulliyanto mengatakan, ada beberapa faktor perusahaan di Kabupaten Lebak, khususnya di Rangkasbitung yang melakukan PHK kepada karyawannya.

“Ada beberapa alasan perusahaan melakukan PHK terhadap pegawainya. Mulai dari efisiensi, dinilai melanggar aturan perusahaan dan kinerjanya dianggap tidak memenuhi standar perusahaan,” kata Rully saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

Rully mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya mitigasi di berbagai sektor industri termasuk meningkatkan pengawasan, dialog sosial, dan fasilitasi hubungan industrial demi mencegah lonjakan PHK.

“Penguatan koordinasi Tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui forum, fasilitasi mediasi hubungan industrial dan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan rawan PHK,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan PHK juga dilakukan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pekerja sektor rentan, khususnya tenaga kerja berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

“Kami imbau para pelaku usaha untuk melakukan dialog terbuka sebelum mengambil keputusan terkait hubungan kerja dengan mengutamakan prinsip keadilan dan keberlangsungan usaha,” ucapnya.

Perlu diketahui, jika perusahaan melakukan PHK dimulai dengan alasan efisiensi guna menjaga keberlangsungan operasional.

83 pekerja yang terkena PHK terhitung dari tahun 2023 hingga bulan Maret 2025. Pada tahun 2023 tercatat 23 pekerja, melonjak tahun 2024 sebanyak 39 pekerja dan pada tahun 2025 hingga bulan maret tercatat 21 pekerja.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News