Beranda Peristiwa Akhiri Polemik, PT KS Tolak Pembangunan KDKMP di BBS II Cilegon

Akhiri Polemik, PT KS Tolak Pembangunan KDKMP di BBS II Cilegon

Spanduk penolakan oembanguna KDMP dipasang di salah satu sudut jalan di Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON — PT Krakatau Steel (KS) Persero akhirnya buka suara terkait polemik penolakan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jalan Kamboja, BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Perusahaan memutuskan menolak usulan penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan KDKMP.

Sebelumnya, warga menyampaikan penolakan secara terbuka melalui spanduk yang terpasang di lahan milik PT Krakatau Steel. Warga menilai lahan tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas sosial, pendidikan, dan kegiatan keagamaan masyarakat.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Ciwedus menyatakan telah mensosialisasikan rencana pembangunan KDKMP kepada masyarakat. Kelurahan juga mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada PT Krakatau Steel sebagai pemilik aset.

Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Rachman Hidayat mengatakan, manajemen belum bisa menyetujui usulan penggunaan lahan di BBS II Ciwedus maupun BBS III Kelurahan Ciwaduk.

 

“Keputusan itu kami ambil setelah mempertimbangkan secara menyeluruh pemanfaatan aset perusahaan dengan tetap memperhatikan berbagai aspek pengelolaan aset,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Rachman menegaskan, PT Krakatau Steel tetap mendukung program KDKMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat yang masuk program strategis pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan, PT Krakatau Steel telah menyiapkan dua lokasi alternatif yang dinilai siap digunakan, yakni di Kelurahan Kubangsari di area Pasar Cigading dan Kelurahan Warnasari di area Pasar Krenceng.

Ke depan, perusahaan juga membuka ruang kolaborasi dengan Pemkot Cilegon, Kelurahan Ciwedus, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, serta pengurus koperasi untuk mencari lokasi alternatif lain yang lebih sesuai.

Rachman menilai sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar program KDKMP tetap berjalan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd