Beranda Pemerintahan Air Jakarta Bergantung pada Banten, Gubernur Soroti Alih Fungsi Kawasan Resapan

Air Jakarta Bergantung pada Banten, Gubernur Soroti Alih Fungsi Kawasan Resapan

Ilustrasi

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni mengingatkan bahwa posisi Banten tidak hanya sebagai daerah yang memiliki sumber daya air melimpah, tetapi juga menjadi pemasok penting bagi kebutuhan air di Jakarta. Di tengah meningkatnya kebutuhan permukiman dan pembangunan, ia menilai ancaman terhadap kawasan resapan air perlu mendapat perhatian serius.

Pernyataan itu disampaikan Andra usai pengukuhan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Selasa (9/6/2026).

Menurut Andra, kebutuhan air bersih Jakarta masih sangat bergantung pada sumber daya air yang berada di wilayah Banten. Karena itu, perubahan fungsi lahan yang mengurangi daya dukung lingkungan dinilai dapat berdampak tidak hanya bagi Banten, tetapi juga kawasan penyangga ibu kota.

“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” ujar Andra.

Ia menyebut pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan lahan permukiman telah mendorong alih fungsi sejumlah kawasan yang sebelumnya berperan sebagai daerah tangkapan air. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi banjir, terutama di wilayah Tangerang Raya yang mengalami perkembangan kawasan perkotaan cukup pesat.

Andra menilai persoalan sumber daya air tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral. Pasalnya, pengelolaan sungai dan infrastruktur air melibatkan berbagai institusi dengan kewenangan berbeda, mulai dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) hingga pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan menyatukan data dan langkah penanganan agar persoalan sumber daya air dapat ditangani secara lebih efektif.

“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” katanya.

Andra juga meminta Dewan SDA Provinsi Banten yang baru dikukuhkan segera menyusun langkah kerja konkret, termasuk melakukan pemetaan persoalan di lapangan melalui peninjauan langsung ke wilayah sungai yang dinilai menjadi titik persoalan.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Minta Bantuan Komisi II RI Soal Perluasan Penataan Wilayah Perkotaan

Selain koordinasi antarlembaga, Pemprov Banten juga berencana memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan sumber air. Menurut Andra, menjaga ketersediaan air membutuhkan keterlibatan publik, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi pencemaran sungai.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030. Kepengurusan baru itu melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten dan disaksikan perwakilan Dewan SDA Pusat.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo