KAB. SERANG — Ahmad Yamin resmi menggantikan H. Sahari sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024 – 2029 dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan Ahmad Yamin dilakukan melalui mekanisme paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Serang, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan informasi, pergantian itu mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 179 dan 180 Tahun 2026 yang diteken pada 9 April 2026 di Kota Serang tentang penghentian H. Sahari dengan hormat sekaligus mengapresiasi kontribusinya selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Sementara, pengangkatan Ahmad Yamin sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra tertuang dalam Kepgub Banten Nomor 180 Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, PAW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan mekanisme konstitusional untuk menjaga fungsi legislatif tetap optimal.
“Atas nama Pemkab Serang, kami mengucapkan selamat kepada Ahmad Yamin atas amanah ini,” ujar Zakiyah.
Ia meminta Ahmad Yamin tidak berlama-lama beradaptasi dan langsung memahami tugas utama DPRD, mulai dari legislasi, penganggaran hingga pengawasan.
“Harus cepat menyesuaikan diri dan langsung bekerja. Fungsi dewan tidak boleh mandek,” tegasnya.
Zakiyah juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Ia meminta Ahmad Yamin aktif turun menyerap aspirasi secara objektif dan bertanggung jawab.
“Wakil rakyat harus hadir dan benar-benar mendengar masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kinerja DPRD akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan laju pembangunan daerah. Karena itu, ia mendorong sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Kolaborasi wajib terbangun. Tanpa itu, program pembangunan sulit maksimal,” ujarnya.
Zakiyah juga mengajak semua pihak mendoakan almarhum H. Sahari sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
