Beranda Hukum Admin Grup Siswa Pendemo di Jakarta Ternyata Siswa Pandeglang

Admin Grup Siswa Pendemo di Jakarta Ternyata Siswa Pandeglang

AG tengah berbincang dengan pihak kepolisian usai menandatangani surat pernyataan permohonan maaf. (Ist)

SERANG – Satgas Cyber Patrol Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri mengamankan AG (16). Siswa salah satu sekolah tingkat menengah di Kabupaten Pandeglang tersebut diduga sebagai pembuat grup Whatsapp dengan nama grup WAG STM SE-BOGOR yang kemudian berubah nama menjadi WAG PENERUS BANGSA.

Pihak kepolisian mengamankan AG pada Jumat (4/10/2019) sekira pukul 21.30 WIB dari kediamannya di Kampung Bojen Kulon, Desa Bojen,
Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan AG petugas mengamankan 1 satu buah handphone merk Oppo Type A3S merah dengan nomor handphone 08389084xxx.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, grup whatsapp tersebut diduga sebagai media untuk mengajak siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta. “Motifnya dengan mengajak siswa SMA/SMK untuk beramai-ramai berunjuk rasa di DPR,” kata Edy.

Dalam surat pernyataannya, AG mengaku telah membuat grup whatsapp tersebut pada Jumat (27/9/2019) silam di kediamannya. AG juga mengakui bahwa dirinya merupakan admin grup yang beranggotakan siswa sebanyak 218 orang. “Saya minta maaf atas konten ajakan bernada profokatif saya,” kata AG.

Melalui langkah Restorative Justice, akhirnya AG membuat permohonan maaf secara tertulis dan penyataan maaf di atas surat pernyataan.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Banten agar bijak menggunakan medsos dan tidak melakukan ujaran kebencian.

AG sendiri menyesali perbuatannya kini telah meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini