Beranda Peristiwa Ade Irawan : Guru Rumini Perlu Dilindungi, Kasusnya Harus Tuntas

Ade Irawan : Guru Rumini Perlu Dilindungi, Kasusnya Harus Tuntas

Ade Irawan

TANGSEL – Aktivis anti korupsi dari Indonesia Cortuption Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan, praktik Pungutan Liar (Pungli) di ranah pendidikan seperti yang marak terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat memproduksi nilai-nilai pro korupsi kepada peserta didik.

Ade menyebut kasus pungli yang nampak itu seperti yang terjadi di SDN 02 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, yang dibongkar oleh guru Rumini.

“Kalo bicara pendidikan anti korupsi itu ada di tangan guru. Orang seperti bu Rumini ini menurut saya pahlawan. Orang-orang seperti ini memang langka,” kata Ade di kantor DPC PDIP Tangsel, Minggu (15/9/2019).

Ade mengira bahwa banyak orang yang mengetahui terdapat korupsi di sektor pendidikan, namun tidak banyak orang yang mau membongkarnya.

“Saya kira Rumini ini menjadi satu percontohan figur pendidik anti korupsi. Makannya kalau kasus ini tidak diselesaikan ini bisa menjadi preseden buruk. Orang-orang yang berlatar belakang pendidik nantinya tidak berani lagi untuk menyuarakan anti korupsi,” ungkapnya.

Menurut Ade, sosok seperti Rumini tersebut harus dilindungi, serta kasus yang dibongkarnya itu harus segera dituntaskan.

“Kasusnya harus dibongkar supaya tidak ada lagi orang yang melakukan hal yang sama, apalagi pungli pendidikan bisa menghambat akses masyarakat untuk mendapatkan hak mendasar mereka, yaitu pendidikan,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini