LEBAK — Dugaan setoran pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui aspirasi DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi sorotan berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, yang menyampaikan bahwa ada gelagat tidak baik dalam pelaksanaan program P3-TGAI dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang Tahun Anggaran 2025.
“Ada seratus lebih titik P3-TGAI dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 yang diduga menjadi ajang pungli oknum anggota DPR RI hingga 30 persen per titik,” kata Musa saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Ia mengatakan, dirinya menduga penerima program P3-TGAI dan SANIMAS tersebut merupakan kelompok yang sudah berkomitmen siap setor sebesar 25 persen untuk program SANIMAS dari total anggaran Rp400 juta per titik dan 30 persen untuk P3-TGAI dari total anggaran Rp195 juta per titik kepada utusan oknum anggota DPR RI.
“Saya sudah bertemu dengan beberapa kelompok penerima program dan mengantongi identitas suruhan oknum legislator tersebut, yang mana hasil pungli dikumpulkan di salah satu tenaga ahli, kemudian diserahkan ke oknum anggota DPR tersebut. Untuk itu saya akan kawal masalah ini agar dilakukan audit investigasi oleh BPK RI dan terkait punglinya pada dua program tersebut agar segera ditangani oleh KPK. Diduga kuat dana yang terkumpul dari dua program tersebut sebesar Rp6 miliar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPW PKB Banten, Umar bin Barmawi, dalam keterangannya membantah isu tersebut. Menurutnya, program P3-TGAI adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi yang sudah sepatutnya diterima melalui kelompok-kelompok dan anggaran masuk ke rekening kelompok tersebut.
“Jadi isu pemotongan itu tidak benar, karena semua mekanisme pencairan melalui rekening masing-masing kelompok penerima manfaat,” ucap Umar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia menambahkan, pihak yang membawa aspirator itu mengusulkan program, yang kemudian dibawa ke daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka memenuhi kebutuhan daerah tersebut. Selanjutnya, aspirator mengusulkan ke balai untuk diverifikasi.
“Soal pemotongan itu tidak ada. Jika itu benar terjadi, ini sudah mencederai program Presiden. Dan saya juga baru tahu, mereka atau kelompok ini mendapatkan dana sebesar Rp195 juta dalam dua tahap, yaitu tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen,” imbuhnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: TB Ahmad Fauzi
