Beranda Peristiwa Ada Sanksi Tegas, Ketua DPRD Kota Tangerang Optimis PSBB Tahap 3 Bisa...

Ada Sanksi Tegas, Ketua DPRD Kota Tangerang Optimis PSBB Tahap 3 Bisa Efektif

Lokasi chreck point pengawasan PSBB di Kota Tangerang. (Rendy/bantennews)

KOTA TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di wilayah Kota Tangerang optimis akan berjalan lebih efektif.

Pasalnya, ada sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi peraturan PSBB.

Diketahui, sanksi tersebut tertuang di Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang No. 29 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.

“Dengan cacatan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangerang konsisten menjalankan fungsinya dan masyarakat lebih displin,” ujar Gatot Rabu (20/5/2020)

Disisi lain, Gatot menegaskan kepada Pemkot Tangerang untuk segara melaksanakan penyaluran distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST). Menurut dia, masih banyak sejumlah kecamatan yang belum tersalurkan.

“PR juga buat Pemkot Tangerang soal distribusi Bansos ini. Melihat waktu skrg sudah memasuki akhir Bulan Mei, jangan sampai masyarakat dibuat menunggu,” pungkasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini