Beranda Peristiwa Ada Perubahan Peserta PBI BPJS Kesehatan di Banten, Cek ke Dinsos

Ada Perubahan Peserta PBI BPJS Kesehatan di Banten, Cek ke Dinsos

Acara Diskusi Media dengan sejumlah media cetak, elektronik dan media online, bertempat di salah satu kafe di Kota Serang, Jumat, (16/8/2019).

SERANG – Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Fachrurrazi mengatakan bahwa saat ini ada peraturan yakni melalui surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam.

Dimana per 1 Agustus 2019 sejumlah peserta tidak didaftar lagi menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan secara bersamaan didaftarkan peserta pengganti.

Terkait dengan hal tersebut pada tahap pertama, akan dinonaktifkan peserta PBI sesuai dengan SK Mensos tersebut, namun secara bersamaan telah didaftarkan sejumlah peserta lain sebagai pengganti yang sudah dilengkapi NIK valid dan terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Totalnya se Banten peserta PBI sekitar 240 ribuan, sementara BPJS Kesehatan cabang Serang seperti Kota Serang, Lebak, Cilegon dan Pandeglang sekitar 180 ribu orang,” kata Fachrurrazi menggelar Diskusi Media dengan sejumlah media cetak, elektronik dan media online, bertempat di salah satu kafe di Kota Serang, Jumat, (16/8/2019).

Fahcrurrazi juga mengatakan, penonaktifan dan perubahan peserta PBI tersebut tidak akan mengubah jumlah peserta PBI APBN tahun 2019. Jumlahnya tetap 96,8 juta jiwa, sudah termasuk dengan perubahan dan pendaftaran bayi baru lahir dari peserta PBI.

“BPJS Kesehatan akan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan peserta PBI yang dinonaktifkan mengetahui informasi tersebut dan paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan,” tambah Fahcrurrazi.

Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini