Beranda Kesehatan Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Pemkab Pandeglang Bakal Berlakukan WFH

Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Pemkab Pandeglang Bakal Berlakukan WFH

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

 

PANDEGLANG – Pegawai di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang dikabarkan terpapar Covid-19 varian Omicron. Alhasil, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal memberlakukan Work From Home (WFH).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan,  WFH atau bekerja dari rumah akan diberlakukan sejak 18 Februari hingga 28 Februari di sejumlah OPD.

“Yah sesuai intsruksi gubernur, kita mengikuti melaksanakan WFH beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang mulai 18 sampai 28 Pebruari 2022 mendatang,” kata Taufik, Rabu (16/2/2022).

Taufik melanjutkan, setelah 28 Februari nantinya Pemkab Pandeglang akan melakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau tidak tergantung dari penyebarannya. Selain di OPD, Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Dindikpora juga menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka langsung di sekolah hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen.

“Sesuai instruksi Gubernur, kita memberlakukan WFH bagi OPD. Mulai dari TK atau Paud, SD dan SMP kita memberlakukan belajar tatap muka hanya 25 persen bergantian, dan selebihnya siswa belajar daring. Ini kita lakukan untuk pencegahan dan penanganan varian Omicron di Pandeglang,” jelasnya.

Sementara itu, Asda III  Sekretariat Daerah Pandeglang, Ramadani menyampaikan bahwa 3 OPD itu yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Perindustrian Perdagangan Pasar dan ESDM dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Ada tiga OPD yang pegawainya terpapar Covid-19. Berkaitan hal itu, kami langsung berlakukan WFH saat itu juga,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini