
SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku belum mengetahui adanya oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang diduga melakukan pemotongan anggaran.
Diketahui, anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan adanya oknum kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memotong anggaran program. Meski begitu, politisi Golkar itu tak mau menyebutkan nama ataupun asal OPD.
Dikatakan Andika, hingga kini dirinya belum mengetahui adanya informasi tersebut. Meski begitu, dirinya menyatakan akan memanggil anggota DPRD Banten yang mengetahui informasi adanya dugaan penyimpangan kewenangan yang dilakukan oleh bawahannya itu.
“Saya belum koordinasi. Nanti saya panggil Fitronnya dulu. Kalau representasinya ada di Golkar, nanti saya mau tahu dulu seperti apa buktinya. Jangan sampai salah informasi juga, takut salah lagi,” kata Andika.
Andika menegaskan, jika oknum kepala OPD itu terbukti melakukan pemotongan anggaran, pihaknya juga tak segan-segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.
“Kalau ketahuan bisa dipecat. Jangankan itu, ASN punya dua istri kalau salah satunya lapor saja (kita) pecat. Kan undang-undangnya begitu. Misalnya istri tuanya nuntut bisa jadi dari mulai penurunan pangkat atau sanksi paling berat yah dipecat,” tegasnya.
Andika mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut jangan sampai salah mengambil kebijakan. “Kita dalami, kita tanya dulu faktanya, dari dinas mana. Yang jelas motong (anggaran) itu ngga boleh. Sudah jelas ada sanksi apalagi kalau ada kerugian negara,” katanya.
Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Kalau ada penyimpangan korupsi itu salah. Biarlah isu itu berkembang. Yang jelas kita teliti dulu, cermati dulu, apakah bisa kita buktikan. Dan itu bisa-bisa saja,” kata WH.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Fitron Nur Ikhsan mengaku mendapatkan informasi adanya oknum kepala OPD yang menyunat anggaran setelah dirinya mendapatkan laporan. Dirinya juga mengingatkan kepada oknum itu agar tak mengulangi hal tersebut.
“Ini saya ingatkan yang bersangkutan, agar tak mengulangi lagi tahun depan. Tapi kalau mau dibuka ya ngga apa-apa,” kata Fitron, Rabu (23/12/2020).
(Mir/Red)