Beranda Kesehatan Ada Kesalahan Sistem PCR, Warga Citangkil yang Positif Covid-19 Diklarifikasi Negatif

Ada Kesalahan Sistem PCR, Warga Citangkil yang Positif Covid-19 Diklarifikasi Negatif

Ilustrasi - foto istimewa kompas.com

CILEGON – Status pasien positif Covid-19 warga berinisial ER (33) berdomisili di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon diklarifikasi statusnya menjadi negatif.

Klarifikasi itu menyusul adanya kesalahan sistem dalam pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan Rumah Sakit Dharmais Jakarta. Saat ini ER juga telah dipulangkan ke kediamannya setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Itu ditegaskan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera. Aziz menyatakan informasi yang pertama yang diterima Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon pada 29 Mei 20 pada pukul 18.00 WIB, ER dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan PCR di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.

“Namun kemudian pukul 21.48 WIB, pihak Rumah Sakit Dharmais Jakarta menyampaikan revisi hasil pemeriksaan PCR dari ER kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon bahwa telah terjadi kesalahan pada sistem hasil pemeriksaan PCR. Dan pihak Rumah Sakit Dharmais menyatakan bahwa ER negatif Covid-19,” ujar Aziz pada keterangannya, Sabtu (30/5/2020).

Sebelumnya, lanjut Aziz, ER sudah dirujuk ke RSUD Banten, namun sudah kembali ke rumahnya untuk melakukan perawatan rutin kanker payudara yang diidapnya ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini