CILEGON – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Huluful Fahmi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan sejumlah industri dan berkontribusi terhadap persoalan banjir.
Desakan tersebut disampaikan Fahmi usai mengikuti rapat pembahasan penanganan banjir yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Senin (19/1/2026). Dalam rapat itu, Fahmi yang juga tergabung dalam Satgas Banjir Cilegon mengungkapkan adanya temuan penyempitan hingga hilangnya aliran sungai di beberapa titik.
“Paling tidak ada dua titik yang teridentifikasi, antara Kubang Welut dan Pintu Air. Berdasarkan data yang kami lihat, terdapat aliran sungai yang seharusnya mengarah ke PT KDL, namun kini menyempit. Bahkan di Kubang Welut, aliran sungai ke arah PT KDL terurug, meskipun jejaknya masih terlihat,” ujar Fahmi kepada BantenNews.co.id.
Menurutnya, penyempitan dan hilangnya aliran sungai tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani. Pasalnya, saat ini Satgas Banjir Cilegon tengah fokus melakukan penanganan banjir secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Prinsip penanganan banjir itu ada tiga, yakni hulu, tengah, dan hilir. Hulunya terkait persoalan tambang, bagian tengah menyangkut aliran sungai, sementara di hilir terdapat hambatan di pintu masuk air yang diduga disebabkan oleh aktivitas industri,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Fahmi meminta Pemkot Cilegon untuk melakukan pendalaman dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum lingkungan oleh pihak industri.
“Saya berharap jika memang ada indikasi sungai yang hilang, yang sebelumnya ada lalu menjadi tidak ada, dan itu melanggar hukum, maka industri-industri tersebut harus ditindak sesuai aturan. Saat ini kawasan dari Krakatau Steel hingga PT KBS dipagari, dan ternyata terdapat aliran sungai yang seharusnya mengarah ke hilir namun tertutup. Data itu tadi kami lihat bersama,” tegasnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
