SERANG – Petugas Polsek Ciruas mengevakuasi dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dari amukan massa di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Keduanya berinisial R (38) dan AC (19), warga Desa Tanjung Aji, Melinting, Lampung Timur. Mereka harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius setelah dihajar warga.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, menjelaskan aksi percobaan pencurian itu terjadi di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, Sabtu dini hari (15/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang baru pulang berjualan memergoki dua orang tak dikenal sedang berusaha mengambil sepeda motor Honda Beat Vario miliknya yang terparkir di halaman rumah.
“Korban berteriak ketika melihat motornya hendak dibawa kabur. Ia langsung mengejar kedua pelaku,” ujarnya.
Saat melarikan diri, salah satu terduga pelaku sempat mengacungkan pistol ke arah korban. Belakangan diketahui, senjata tersebut hanyalah pistol mainan. Teriakan korban membuat warga sekitar keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran.
Tak lama kemudian, warga berhasil menangkap kedua terduga pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima mata kunci, tiga kunci T, dan sebuah pistol mainan yang diduga digunakan dalam aksi mereka.
Situasi sempat memanas ketika warga yang emosi menghujani keduanya dengan pukulan. Kondisi baru terkendali setelah anggota Polsek Ciruas tiba dan mengevakuasi keduanya dari kepungan massa.
“Kami langsung mengamankan lokasi dan membawa keduanya ke rumah sakit,” kata Salahuddin.
Ia menambahkan pemeriksaan belum dapat dilakukan karena keduanya masih menjalani perawatan medis. Salahuddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri.
“Peran warga sangat dibutuhkan dalam pengungkapan tindak kriminal. Namun tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain harus dihindari. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi,” tegasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo
