SERANG – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melarikan diri setelah diketahui petugas saat hendak kembali beraksi di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (30/9/2026) kemarin.
Diketahui, keduanya bahkan disebut mengacungkan benda yang diduga berbentuk pistol kepada petugas saat akan diamankan.
Dalam kejadian tersebut, sepeda motor yang digunakan kedua pelaku ditinggalkan di lokasi. Setelah diperiksa, kendaraan itu ternyata merupakan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan, mengatakan motor tersebut kemudian diserahkan kepada korban setelah dipastikan sebagai barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik warganya yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Penyerahan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP kepada korban kejahatan pencurian dan pemberatan,” kata dia, Kamis (1/10/2026).
Andri menjelaskan, motor yang digelar pelaku tersebut merupakan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang pada Kamis, 24 September 2026 lalu sekitar pukul 12.10 WIB.
Kata polisi, peristiwa itu terjadi di area Kantor Notaris, Kompleks Bintang Metropolis Residence, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Petugas Reskrim Polsek Kramatwatu menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan upaya penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kasemen,” sampainya.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian berkoordinasi dengan Sektor Kasemen untuk memindai para pelaku. Akhirnya, petugas mendapat informasi bahwa dua orang pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan sepeda motor milik korban yang hilang di Kramatwatu.
“Setelah mengetahui informasi tersebut petugas berkoordinasi dengan Polsek Kasemen, mendapati bahwa para pelaku yang berjumlah dua orang akan melakukan kembali curanmor dengan menggunakan kendaraan milik korban yang sepeda motornya hilang di Kramatwatu,” terangnya.
Namun demikian, mengetahui aksinya diintai petugas, kedua pelaku itu kemudian melarikan diri menuju lokasi yang gelap sambil mengacungkan benda yang diduga berbentuk pistol.
“Ketika para pelaku akan beraksi dan diketahui oleh petugas, pelaku melarikan diri ke tempat yang gelap sambil mengacungkan diduga senjata berbentuk pistol,” tuturnya.
Sehingga, kedua pelaku meninggalkan sepeda motor sebelumnya yang digunakan mereka untuk melaksanakan aksi pencurian kembali. Petugas kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
“Sedangkan untuk sepeda motor yang dipakai pelaku ditinggalkan. Setelah dicek sepeda motor tersebut berdasarkan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ternyata sepeda motor tersebut adalah barang bukti hasil kejahatan yang TKP-nya di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” ucapnya.
Motor tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada korban setelah proses identifikasi memastikan kendaraan merupakan motor korban yang dilaporkan hilang.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi
