Beranda Kesehatan Abaikan Prokes, Polisi Tegur Hajatan Pernikahan di Kresek Tangerang

Abaikan Prokes, Polisi Tegur Hajatan Pernikahan di Kresek Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa Vemale.com

KAB. TANGERANG – Personel Polsek Kresek, Polresta Tangerang memberikan teguran lisan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga yang melaksanakan hajatan pernikahan di Kampung Bengkanang Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler.

Penegakan disiplin Prokes di wilayah Kabupaten Tangerang masih terus digalakan oleh jajaran Forkopimda Tangerang demi mencegah penyebaran virus covid 19

Polsek Kresek Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari salah satu  warga yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di wilayah desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler bahwa ada warga yang mengadakan acara hajatan atau pesta namun lalai dengan Prokes.

Personel Polsek Kresek, Aipda Sukarna, Bripka Handry P dan Brigadir Yonas langsung menuju ke lokasi guna memberikan teguran atau mengingatkan untuk selalu menerapkan Prokes dalam acara yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak

Aipda Sukarna menuturkan kegiatan masyarakat dalam acara hajatan tersebut untuk perlengkapan Prokes masih kurang.

“Sehingga kami berikan teguran kepada saudara Buang sebagai tuan rumah atau penanggung jawab acara,” ucapnya.

(Red)