Beranda Peristiwa Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Banjir di Kecamatan Cinangka. (Ist)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mulai Senin (19/1/2026), mulai memberlakukan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Pemberlakukan status berlaku 14 hari ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana beralasan, kenaikan status dari siaga ke tanggap darurat mengingat bencana banjir yang makin meluas.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, bencana hidrometeorologi melanda 23 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Di mana, warga yang terdampak mencapai lebih dari 30 ribu jiwa.

“Hasil assesment BPBD (kita) naikan status dari siaga bencana ke tanggap darurat. Karena banjir semakin meluas, ada 23 kecamatan, dan warga yang terdampak lebuh dari 30 ribu jiwa,” kata Zaldi.

Zaldi mengungkapkan, status tanggap darurat berlaku mulai hari ini, hingga 14 hari ke depan.

“Kalau masih (banjir) maka akan diperpanjang 14 hari lagi. Tapi kalau sudah tidak banjir, maka 14 hari itu digunakan untuk transisi dan perbaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, bencana tersebut dipicu oleh curah hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang.

Kondisi cuaca ekstrem itu menyebabkan meluapnya sejumlah sungai dan daerah aliran sungai (DAS), sehingga menggenangi permukiman warga dengan ketinggian muka air yang bervariasi.

“Beberapa sungai dan DAS yang meluap di antaranya Sungai Ciwaka, Sungai Cikalumpang, DAS Cidurian, DAS Ciujung, Sungai Sumur Gede, dan DAS Cidanau,” kata Ajat.

Ajat menjelaskan, banjir menjadi bencana paling dominan dan meluas hampir di seluruh wilayah terdampak. Kecamatan yang mengalami banjir antara lain Padarincang, Cinangka, Kibin, Ciruas, Kramatwatu, Kragilan, Anyer, Bandung, Cikande, Pontang, Tirtayasa, Kopo, Cikeusal, Jawilan, Tunjung Teja, Lebakwangi, Binuang, hingga Carenang.

Baca Juga :  Rawan Kutu Putih, 1.570 Ton Buah Mangga Diperiksa Karantina Pertanian Cilegon

Selain banjir, angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang serta kerusakan rumah warga di Kecamatan Anyer dan Cinangka. Sementara itu, pergerakan tanah terjadi di beberapa wilayah seperti Kecamatan Mancak, Cikeusal, Cinangka, dan Padarincang.

Berdasarkan data sementara BPBD, jumlah penduduk terdampak mencapai 9.786 kepala keluarga atau sekitar 32.985 jiwa. Kelompok rentan yang terdampak meliputi lansia, balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini, namun terdapat dua orang korban luka ringan,” ujar Ajat.

Ia menambahkan, sebanyak 269 kepala keluarga atau 953 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman, seperti masjid dan rumah kerabat, akibat rumah mereka terdampak banjir maupun ancaman bencana susulan.

Dari sisi kerusakan, BPBD mencatat sebanyak 8.597 unit rumah terdampak. Selain itu, terdapat 44 rumah dan 21 fasilitas sosial (fasos) yang mengalami kerusakan akibat banjir, longsor, dan angin kencang.

Ajat menegaskan, hingga saat ini BPBD Kabupaten Serang bersama unsur terkait terus melakukan berbagai upaya penanganan. Langkah-langkah tersebut meliputi koordinasi lintas sektoral, pelaksanaan kaji cepat, pemantauan lapangan secara intensif, rapat evaluasi berkala, serta pendistribusian logistik kepada warga terdampak bencana.

“BPBD terus bersiaga dan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan keselamatan warga serta percepatan penanganan di lokasi terdampak,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi