Beranda Pemerintahan Kenaikan Upah Guru Honorer dan Madrasah Cilegon Ditunda

Kenaikan Upah Guru Honorer dan Madrasah Cilegon Ditunda

Ilustrasi upah guru honorer. (Google.com)

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memastikan belum dapat menaikkan 50 persen upah bagi guru honorer dan madrasah pada tahun anggaran 2021 ini. Kepastian itu menyusul adanya pernyataan langsung kaitan hal itu dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

Hal itu sontak mengundang tanda tanya dari kelompok pendidik yang semula berharap dari kenaikan honor tersebut dapat menopang kondisi perekonomian mereka terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Ini ada apa? Apa jangan-jangan anggarannya yang ngga ada. Memang dalam pertemuan kami belum lama ini di rumah dinas, beliau tidak menjanjikan kapan itu dicairkan, tapi kan katanya mau menyejahterakan tenaga honorer,” ungkap Aktivis Pendidikan Kota Cilegon, Martin Al Kosim, Rabu (28/4/2021).

Martin berharap agar janji politik untuk menaikkan 50 persen upah guru honorer dan madrasah itu dapat terealisasi secepatnya guna menjaga kepercayaan kalangan pendidik kepada kepemimpinan Helldy Agustian dan Wakilnya, Sanuji Pentamarta.

“Kalau memang baru bisa dianggarkan di 2022, itu yang kami sayangkan, apa tidak bisa dianggarkan di perubahan tahun ini, masak kami harus menunggu sampai 2022 ?,” imbuhnya.

Ketua Honorer Provinsi Banten ini menyesalkan bila janji politik tersebut diingkari kepala daerah, karena dipastikan pula akan menuai kekecewaan dari sekira 1.500 orang lebih guru honorer di Kota Cilegon.

“Karena kan kehidupan guru honorer di SD selama ini kan hanya mengandalkan bantuan dari APBD melalui THL Kolektif senilai Rp450 ribu per bulan ditambah dari dana BOS. Sementara guru honor di SMP, pendapatannya tergantung jumlah jam mengajarnya. Kami tetap berharap janji politik itu direalisasikan tahun ini,” tutupnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna istimewa pada Selasa (27/4/2021) kemarin, Helldy Agustian mengungkap keputusannya yang tidak dapat merealisasikan program itu bersama program Dana Stimulan Rp10 juta per tahun bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) pada tahun ini.

“Kedua program itu akan kami realisasikan pada 2022, karena kedua program itu terkait dengan regulasi pemberian hibah atau bansos yang penganggarannya harus terencana setahun sebelumnya,” ujar Helldy dalam pidato politiknya.

Dikonfirmasi, Helldy lagi-lagi beralasan soal sulitnya pemerintah daerah mengakomodir janji politiknya pada masa kampanye Pilkada tersebut lantaran harus menuntaskan program dan kebijakan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Wartawan juga kan tahu kalau tahun ini bukan dana kami, dana sinkronisasi, jadi ngga bisa (direalisasikan). Tahulah, kan wartawan juga lebih pintar dari kita,” ucapnya merendah seraya berlalu. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ