Beranda Kampus Larangan Mudik yang Menjadi Polemik di Tengah Masyarakat

Larangan Mudik yang Menjadi Polemik di Tengah Masyarakat

Ilustrasi - foto istimewa brilio.net

Oleh : Sugiyarto, Dosen Universitas Pamulang

Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik  selama libur kebaran Idul Firtri 1442 H. Bahkan kementrian perhubungan melarang perusahaan trasnportasi darat, laut dan udara  tidak di perbolehkan  menjual tiket perjalanan untuk  tanggal  06 – 17 Mei 2021

Nampaknya pemerintah belajar dari  kasus  sebelumnya terkait dengan  kenaikan  penyebaran Covid-19     pasca  libur panjang  sebagai  dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Kebijakan  ini tentu  sangat tidak enak   bagi  pelaku   usaha  transportasi  khsusunya yang bergerak dalam bidang transportasi penumpang. Liburan Idul Fitri bagi mereka adalah momen  dimana  mereka mendapatkan limpahan penumpang serta mendapatkan uang  lebih sebagai berkah dari lebaran  Idul Fitri.

Dengan  adanya larangan mudik  ini tentu para pelaku usaha akan  kehilangan potensi  pendapatan yang akan diterima. Sementara  belum ada informasi dari pemerintah terkait dengan kompensasi  yang akan di berikan kepada  awak angkutan umum khususnya  antar kota antar propinsi  selama di larang beroperasi.

Melalui organda  baik yang ada  di pusat ataupun  di daerah  mereka sudah  menyampaikan aspirasi  keberatan  atas kebijakan  larangan mudik ini

Pemerintah  tentu juga memiliki dasar yang kuat dalam membuat kebijakan. Kita bisa mengambil contoh  disiplin masyarakat  yang masih rendah  tentunya membuat kawatir   pemerintah akan terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19 pasca  liburan nanti.

Walaupun sudah ada beberapa  aturan  dan sangsi denda yang telah diberlakukan, hal ini  tidak membuat kesadaran dan disiplin masyarakat membaik  namun  cenderung  membuat masyarakat abai terhadap  keselamatan dirinya.

Kalau kita  belajar dari kasus  tim bulu tangkis  Indonesia yang di paksa  mundur oleh  BWF dalam pertandingan All England beberapa waktu yang lalu , karena terindikasi  berada  di dalam satu pesawat dengan penumpang suspect Covid-19.

Tentun kita bisa mengambil pelajaran bagaimana mereka menerapkan kebijakan secara tegas kepada siapapun  yang masuk ke negara mereka  selama  pandemic Covid-19.

Misalnya di Bogor khususnya  pada  jalur menuju  puncak  di terapkan aturan secara konsisten bagi wisatawan yang tidak bisa menunjukan hasil swab antigen ataupun sertifikat vaksin Covid-19, di minta untuk berputar balik .

Kita semua menyadari  bahwa  efek negative dan rasa  takut masyarakat dunia  terhadap  Covid-19  telah membuat pergerakan   manusia  dan barang melambat. Tentu  ini berdampak terhadap  melambatnya perekonomian  dunia  dan psikologi  masyarakat.

Setiap negara saling curiga terhadap  warga negara lain  dan akhirnya mereka membatasi masuknya orang lain di  negara mereka masing-masing.

Pembatasan dan perlambatan  tersebut  pada akhirnya membuat penurunan   konsumsi  masyarakat dunia . Industri mulai   membatasi untuk produksi bahkan mengurangi jam  kerja. Hanya  industri tertentu  yang  bisa bertahan  dalam selama pandemic Covid-19.

Konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan sebenarnya  lebih penting, dari pada membuat  aturan baru.  Kalau  kita sebagai pelaku usaha   tentu  merasakan dampak yang sangat luar  bisa beratnya  selama  pandemic  Covid-19.

Banyak  pengusaha  yang  memilih  untuk menutup  usaha  mereka untuk sementara waktu.   Cadangan keuangan mereka  sebagian besar  hanya bisa bertahan untuk operasional selama enam bulan.

Selain kontroversi larangan mudik, pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk membayar  THR  secara penuh  tidak boleh di cicil, tentu ini  menambah beban bagi pengusaha  dan perusahaan.

Bagi perusahaan   yang tidak terdampak covid-19  tentu   tidak menjadi  masalah. Namun bagi perusahaan   terdampak pasti terasa berat jika mereka  harus membayar secara penuh.

Di butuhkan pendekatan yang baik dengan karyawan untuk memahami  situasi  dan kondisi perusahaan seperti ini. Karyawan tentu juga  mengetahui kondisi perusahaan dengan baik karena mereka telah menjadi bagian dari perusahaan.  Tentu semuanya memiliki keinginan yang sama untuk  mempertahankan perusahaan agar  bertahan walaupun THR  yang menjadi hak mereka belum bisa di terima secara utuh.

Belum lama  ini kita menyaksikan berita  dari media televisi bahwa  ada beberapa  perusahaan  ritel  menutup  gerai meraka, akibat turunya omset penjualan. Sementara biaya   operasional   yang harus  keluarkan  cenderung meningka serta adanya perubahan prilaku konsumen  seiring dengan maraknya bisnis  oline  yang semakin berkembang  dan lebih fleksibel.

Yang bisa dilakukan oleh pengusaha dalam kondisi seperti saat ini adalah  cepat  beradaptasi  untuk mengikuti perubahan   zaman  termasuk  bisnis   online .

Pelaku usaha UMKM  yang dahulu    sangat asing dengan internet dan teknologi, sekarang kita bisa membeli bubur ayam  dan bakso  secara daring. Ternyata mereka sudah  terbiasa dengan  perubahan  teknologi  dan bisa menyesuaikan diri. Bahkan banyak  tukang  bakso dan  mie  ayam   sudah bergabung dengan  go food dan grabe food  untuk menjual produk mereka .

Momen  libur Idul  Fitri 1442H sebenarnya   menjadi harapan dan berkah  bagi pelaku  usaha  transportasi dan  pelaku usaha kuliner  untuk mendapatkan rezeki lebih, karena rendahnya kesadaran  masyarakat kita dalam menjalankan protokol  kesehatan, pada akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik  kepada masyarakat selama pandemic covid-19 ini.

(***)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini