Beranda Kesehatan Tes Psikologi Bacalon Kepala Daerah Sesuai Protokol Kesehatan

Tes Psikologi Bacalon Kepala Daerah Sesuai Protokol Kesehatan

Petugas mengangkut Logistik Pemilu 2019 - (Foto Ali/BantenNews.co.id)

 

SERANG – Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Banten memastikan pemeriksaan psikologi seluruh bakal calon kepala daerah menggunakan protokol kesehatan.

Ketua HIMPSI Banten, Mulyanto mengatakan, tim psikolog yang akan ditugaskan untuk memeriksa bakal calon akan diskrining terlebih dahulu.

“Selebihnya dalam pemeriksaan para bakal calon kita juga dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri). Secara protap juga kita jaga jarak sekitar dua meter,” kata Mulyadi, Jumat (21/8/2020).

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengusulkan jika pemeriksaan psikologi dilakukan tidak di rumah sakit. Mengingat situasi rumah sakit yang juga menangani pasien Covid-19.

“Situasi sekarang kita ikuti perkembangan dengan beberapa instansi terkait pandemi. Tapi di beberapa daerah lain ada beberapa menggunakan tempat selain rumah sakit untuk tes psikologi dan narkotika oleh BNN,” katanya.

Pihaknya juga menilai, berbeda dengan pemeriksaan kesehatan yang membutuhkan ruang dan alat-alat kesehatan, test psikologi lebih fleksibel. Meski begitu, dalam tes yang akan dilakukan membutuhkan ruang yang nyaman bagi calon kepala daerah.

“Dari pengalaman kita yang sebelumnya adalah ketika pemeriksaan kesehatan tergantung pada alat. Tapi psikologis relatif fleksibel, cuma butuh ruang yang leluasa dan nyaman. Ngga perlu rumit cuma meja dan kuris. Dan akalau BNN kan butuh kamar mandi karena harus tes urin,” jelasnya.

HIMPSI, kata Mulyari, juga mengusulkan ke KPU agar pemeriksaan bakal calon kepala daerah tidak dilakukan di rumah sakit. “Apakah ada wacana dilakukan di luar rumah sakit. Misalkan di hotel dan itu menyesuaikan dengan dana yang ada,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Provinsi Banten, Mashudi menilai, permintaan pemeriksaan psikologi ran narkoba di luar rumah sakit tergantung kesepakatan antara KPU kabupaten/kota dan tim yang terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI dan BNN.

“Tergantung kesepakatan antara KPU kabupaten/kota dengan tim,” katanya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini