Beranda Pendidikan Sekda : Perhitungan Dana BOSDA Didasari Jumlah Siswa yang Terdaftar 

Sekda : Perhitungan Dana BOSDA Didasari Jumlah Siswa yang Terdaftar 

Sekda Banten, Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menilai perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) didasari jumlah siswa yang terdaftar. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang pendidikan gratis.

“Basisnya tetap perhitungan jumlah siswa yaitu Rp5,5 juta per siswa per tahun,” kata Muktabar, Jumat (17/7/2020).

Lebih lanjut, Muktabar menuturkan, adapun terkait sasaran penerimanya, itu bisa disesuaikan dengan 14 item yang tertuang dalam Pergub. Sedangkan terkait skema bantuan untuk menunjang program pendidikan gratis diintegrasikan dengan pemerintah pusat. Salah satunya melalui komponen pembiayaan BOS dan BOSDA.

Muktabar menilai, kedua skema tersebut dapat saling miengisi satu sama lain. “Tidak ada pertentangan antara itu, antara skema Bosda dengan Bosnas, termasuk untuk pembiayaan internet itu sudah oleh Permendikbud. Bosnas membuka ruang untuk itu,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini