Beranda Pendidikan Puluhan Mahasiswa UIN Banten Tuntut UKT Digratiskan

Puluhan Mahasiswa UIN Banten Tuntut UKT Digratiskan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Banten melakukan aksi demo terkait tuntutan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin(22/6/2020).

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Banten melakukan aksi demo terkait tuntutan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (22/6/2020).

Demo berlangsung damai dan lancar, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Banten, Ade Riad Nurudin dalam orasinya, aksi ini dilatarbelakangi karena keluhan dan keresahan yang dialami oleh Mahasiswa UIN Banten atas tidak adanya titik terang dari pimpinan kampus mengenai kebijakan yang diharapkan mahasiswa soal penggeratisan atau pemotongan UKT semester depan.

“Seharusnya pihak kampus mengeluarkan keputusan yang bijak mengenai pembayaran UKT dan bertransparansi terkait anggaran pengeluaran kampus selama pandemi Covid-19,” kata Ade, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, pihak kampus tak serius menanggapi keluhan mahasiswa. Meski begitu, Ade mengaku bahwa rektorat sempat memberikan janji untuk memberikan subsidi berupa gratis kuota internet untuk mahasiswa, namun hingga saat ini belum diberikan.
Selain itu, kata Ade, penggratisan UKT mempertimbangkan kondisi perekonomian orangtua dari mahasiswa yang mengalami turbulensi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak semua orangtua dari mahasiswa mampu membayar UKT secara penuh, karena terdampak dari pandemi ini,” ujarnya.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa ini kepada pihak kampus UIN Banten yakni sebagai berikut :

1. Menggratiskan UKT Mahasiswa semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 tanpa syarat.

2. Memberikan subsidi kuota internet selama perkuliahan online.

3. Transparansi anggaran pengeluaran kampus selama pandemi Covid-19.

4. Memberikan pelayanan akademik secara maksimal kepada Mahasiswa.

5. Membuat regulasi tentang pemberian nilai mata kuliah minimal B kepada Mahasiswa.

6. Membuka seluas-luasnya kebebasan berpendapat dan berkreasi Mahasiswa dimuka umum.

7. Memberikan kejelasan status Organisasi Kemahasiswaan UIN Banten selama pandemi.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini