Beranda Pemerintahan Dewan Nilai Rencana Pemindahan Kembali RKUD ke Bank Banten Masih Rumor

Dewan Nilai Rencana Pemindahan Kembali RKUD ke Bank Banten Masih Rumor

Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat

SERANG – Anggota DPRD Banten yang mengajukan interpelasi atas pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Ade Hidayat menilai wacana pemindahan kembali RKUD dari Bank Jabar Banten (BJB) kembali ke Bank Banten masih sebatas rumor.

Meski begitu, kata Ade, jika hal tersebut benar dilakukan, maka itu merupakan langkah terbaik.

“Saya rasa patut diapresiasi kalau ada kebijakan pengembalian kembali RKUD ke Bank Banten, saya mendukungnya,” kata Ade, Selasa (9/6/2020) .

Menurut Ade, pemindahan kembali RKUD sudah sejak lama ia suarakan, langkah ini perlu dilakukan untuk menyehatkan Bank Banten.

“Saya sudah beberapa kali menyuarakan agar RKUD dikembalikan. Tentunya kalau dilakukan ini menjadi kabar yang baik,” ujarnya.

Akan tetapi, pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten ini mengaku, belum mengetahui secara pasti apakah kebijakan itu bakal dilakukan. Sebab, pemprov sendiri belum ada koordinasi ke Komisi III DPRD Banten.  “Belum ada koordinasi dengan komisi, inikan baru rumor,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika RKUD kembali ke Bank Banten maka tandatangan interpelasi yang dilakukannya bakal dicabut.

“Kalau punya itikad mengembalikan RKUD, maka itu sudah cukup dan tandatangan interpelasi saya akan dicabut. Kan interpelasi dasarnya pemindahan RKUD ke BJB, kalau misalnya dikembalikan lagi ke Bank Banten maka sudah cukup, saya pikir interpelasi selesai,” jelasnya.

Menurutnya Bank Banten masih memiliki harapan untuk sehat. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan Pemprov Banten. Pertama menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten. Sehingga masyarakat bisa ramai-ramai menabung di Bank Banten. Langkah ini perlu diawali oleh Gubernur Banten.

“Ajak masyarakat menabung di Bank Banten. Gubernur menunjukan bahwa Bank Banten bisa dipercaya,” katanya.

Kedua, dengan dilanjutkannya penyertaan modal. Mengingat sampai saat ini masih ada beban penyertaan modal oleh pemprov yang belum terealisasi.

“Meski penyertaan modal bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Tapi yang jelas penyertaan modal itukan sudah amanat perda,” pungkasnya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini