Beranda Kesehatan Miris, Pasien Negatif di Tangerang Dimakamkan Protap Covid-19

Miris, Pasien Negatif di Tangerang Dimakamkan Protap Covid-19

Keluarga pasien PDP gelar jumpa pers menyoal meninggal dimakamkan protap Covid-19, Namun hasil test negatif

KAB TANGERANG – Peristiwa Covid-19 di Kabupaten Tangerang cukup miris, ini lantaran pasien yang dinyatakan negatif Covid-19, tapi terlanjur dimakamkan secara protap Covid-19.

Hal tersebut terjadi pada AM asal Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang sebelum keluar hasil tes Swab, ia divonis Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh pihak RSUD Balaraja hingga meninggal dunia dan dimakamkan protap kesehatan pada (1/6/2020) lalu.

Namun, selang sehari hasil tes Swab tersebut keluar dan dinyatakan pasien Negatif Covid-19. Hal itu jelas membuat geram keluarga pasien.

Suami AM, Endang Suhendar menduga pihak RSUD Balaraja tidak profesional dalam menetapkan status terhadap pasien ditengah pendemi Covid-19, sehingga menimbulkan dampak sosial bagi keluarga.

Sebelumnya, pihak keluarga kata Endang enggan almarhum dimakamkan secara protap Covid-19 dan dimakamkan khusus korban Covid-19 di TPU Buniayu. Sebab, Endang tahu bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung.

“Benar saja, sehari setelah almarhum meninggal dan dimakamkan di TPU Buniayu, pihak RSUD Balaraja menyatakan bahwa almarhum negatif Covid-19, berdasarkan hasil test swab,” kata Endang kepada wartawan di kediamannya, Senin (8/6/2020).

Dampak sosial yang dirasakan pihak keluarga, warga yang melayat dan ikut tahlilan menjadi sepi lantaran warga khwatir ikut terpapar Covid-19. Bahkan, ketiga anaknya yang masih dibawah umurpun mengalami ganggun psikologis.

“Perlu diketahui, anak saya yang nomor dua bernama Zahra yang ikuti diisolasi bersama istri saya terkejut karena orangtuanya meninggal dunia tanpa diketahui oleh perawat dan dokter jaga. Bahkan, anak saya sudah mencoba minta tolong tenaga kesehatan RSUD Balaraja saat detik-detik istri saya mau meninggal dunia, tapi sampai meningga dunia, tidak ada tenaga medis yang datang ke ruang isolasi,” bebernya

Dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten, tambah Endang, pihak keluarga akan menuntut pihak rumah sakit dan meminta untuk memindahkan makam almarhum istrinya.

“Kami minta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas beban pisikologis keluarga kami yang dikucilkan oleh masyarakat, dan untuk membuktikan bahwa istri saya tidak terkena virus Corona, saya minta pihak rumah sakit memindahkan pemakaman istri saya,” kata Endang.

Ketua LSM Geram Banten, H Alamsyah menyayangkan sikap rumah sakit yang terlalu buru-buru dalam menetapkan status pasien menjadi PDP tanpa melihat riwayat penyakit pasien.

Menurutnya, pasien selama sakit 1,5 tahun sudah menjalani perawatan di 3 rumah sakit, dan hasil diagnosisnya adalah pembengkakan jantung.

“Kami sangat terpukul dan menyangkan sikap rumah sakit yang selalu mengkaitkan penyakit dengan Covid-19, padahal pasien ini punya riwayat penyakit jantung, dan terbukti dari hasil swab yang menyatakan bahwa pasien negatif Covid-19,” ujar Alamsyah.

Sebagai Lembaga Masyarakat, kata Alamsyah, pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit dan apabila ditemukan ada unsur pidananya maka akan melakukan langkah hukum kepihak yang berwajib.

“Kita lihat hasil audensi dengan pihak rumah sakit nanti, kalau jelas ada unsur kelalain yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kita akan laporkan kepihak yang berwajib,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang, pihak RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang belum dapat dimintai penjelasan wartawan.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini