Beranda Pemerintahan Dinsos Banten Akui Lalai Input Laporan Anggaran Pendamping Jamsosratu

Dinsos Banten Akui Lalai Input Laporan Anggaran Pendamping Jamsosratu

Budhi Dharma, Plt Sekretatis Dinsos Banten. (Iyus/bantennews)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengakui adanya kelalaian input data pelaporan anggaran pendamping Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Banten tahun 2019, belanja pendamping Jamsosratu sebesar Rp8,7 miliar terserap 100 persen oleh 342 pendamping Jamsosratu yang terdiri dari 330 orang pendamping dan 12 orang operator. Masing-masing pendamping mendapatkan honor Rp1,5 juta, sedangkan untuk operator masing-masing Rp2 juta per bulan.

Berdasarkan hasil review dokumen dan wawancara BPK, ditemukan belum adanya perumusan indikator dan pengukuran kinerja jasa pendamping yang memadai. Dinsos tidak memanfaatkan tenaga pendamping untuk mengevaluasi program jamsosratu dan laporan bulanan dan laporan akhir tenaga pendamping tidak mencerminkan monitoring kinerja jasa pendamping.

Dari hasil review atas laporan bulanan tenaga pendamping dan penyebaran kuesioner menunjukan bahwa, isi laporan memiliki kecenderungan seragam bagi sebagian besar tenaga pendamping. Laporan bulanan tersebut berisi salinan juknis jaminan sosial keluarga dan tiap-tiap tenaga pendamping hanya mengganti nama bulan pada laporannya.

Selain itu, ditemukan pula operator dan korkab yang membuat laporan bulanan lengkap sebanyak 195 orang, 21 tenaga pendamping tidak memberikan laporan bulanan dan 126 tenaga pendamping tidak memberikan laporan secara lengkap.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma menjelaskan, temuan BPK tersebut dikarenakan adanya 21 laporan pendamping yang hilang sehingga tidak dapat dimasukkan ke dalam laporan akhir hingga tenggat waktu yang diberikan oleh BPK. Dirinya juga menepis jika pelaporan tersebut hanya copy paste.

“Sebetulnya bukan tidak melaporkan, tapi kita tidak bisa menemukan berkas laporan mereka yang numpuk di sini,” kata Budi, Jumat (29/5/2020).

Budi beralasan, sebelum penyusunan laporan BPK, laporan pendamping terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi ini berkasnya bertumpuk, acak-acakan. Kita nggak bisa temukan laporan itu. Dari anak (pendamping) udah ngasih, tercecer dimana pokoknya pas tanggal itu ngga bisa ditemukan,” jelasnya.

Meski begitu, Budi mengaku jika temuan tersebut telah diperbaiki. Dinsos juga meminta pendamping untuk membuat laporan kembali.

“Kita evaluasi. Sudah diperbaiki. Kita suruh buat laporan ulang. Yang penting melengkapi saja. Dan kita laporkan melalui aplikasi dan sduah disampaikan ke BPK. Jadi laporannya real time, up to date. Jadi kelihatan mana pendamping yang bekerja mana yang ngga,” ujar Budi.

Diketahui, ada dua temuan BPK di Dinsos Provinsi Banten, yaitu terkait anggaran kegiatan pendamping Jamsosratu. Temuan kedua terkait anggaran Jamsosratu sendiri.(Tra/MIR/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini