Beranda Hukum Hari Ke-27 Ops Ketupat Kalimaya, 274 Unit Kendaraan Mudik Di Putarbalikan

Hari Ke-27 Ops Ketupat Kalimaya, 274 Unit Kendaraan Mudik Di Putarbalikan

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo

SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-27.

“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-27, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas menurun sampai 100% tercatat 51 kali, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas baik korban yang meningal dunia, luka berat dan luka ringan nihil.

Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 11 kali melakukan kegiatan preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 8 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas.

“Selain giat preventif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 294 kali kegiatan pengaturan, 193 kali giat penjagaan, 17 kali giat pengawalan dan 147 kali melaksanakan giat Patroli” ungkap Wibowo.

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah.

“Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan meningkat 30% tercatat sebanyak 274 unit yang meliputi kendaraan pribadi 153 unit, kendaraan umum 13 unit dan sepeda motor 108 unit,” pungkasnya.

Sambung Wibowo, terkait ganguan Kamtibmas, tercatat sebanyak 4 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 18 kapal, Trip 17 kali, penumpang sebanyak 4 orang, kendaraan R4 188 unit, kendaraan bus nihil, kendaraan truck 620 unit sedangkan operasional di GT Cikupa tercatat 14.927 unit kendaraan yang melintas.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News