Beranda Pemerintahan Banyak Anggota DPRD Banten Belum Ikuti Rapid Test Covid-19

Banyak Anggota DPRD Banten Belum Ikuti Rapid Test Covid-19

Ilustrasi Rapid Test Corona - foto istimewa AyoBandung.com

SERANG – Seketariat DPRD Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan rapid test COVID-19 bagi 85 anggota DPRD setempat di Serang sejak Selasa (7/4/2020).

Namun, dari 85 legislator tersebut, baru 15 orang yang sudah melaksanakannya, sebagian lainnya dilakukan pada Rabu (8/4/2020).

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan kepada semua anggota DPRD untuk menjalani rapid test. Namun, baru sebagian karena ada yang belum siap secara mental, ada juga yang sudah melakukan rapid test atas keinginan sendiri,” kata Seketaris DPRD Banten Deni Hermawan.

Deni Hermawan mengatakan bahwa tes paparan virus corona terhadap seluruh anggota DPRD Provinsi Banten sudah disampaikan secara resmi kepada semuanya. Adapun tujuannya untuk memastikan terinfeksi atau tidak oleh virus mematikan tersebut.

“Sejak ditetapkannya Banten ini KLB COVID-19, kegiatan anggota dewan dan pimpinan masih melakukan kunjungan kerja di dalam daerah, terus juga melakukan reses (kunjungan ke daerah pemilihan) masing-masing, bertemu dengan ratusan orang, jadi kami ingin memastikan saja,” kata Deni.

Meski demikian, Deni tidak memaksakan mereka melakukan rapid test di DPRD dengan berbagai pertimbangan atau alasan.

“Bagi yang mau silakan. Karena kegiatan ini memang kami fasilitasi dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Bagi yang tidak mau, ya, enggak masalah,” kata Deni.

Menurut dia, dari hasil rapid test hari pertama, 15 anggota Dewan dinyatakan negatif COVID-19.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku belum melakukan rapid test. Namun, dia tidak menolak jika hal itu sangat baik.

“Saya belum. Kalau memang perlu, saya akan lakukan itu,” kata Budi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengaku tidak akan melakukan rapid test karena sudah melakukannya secara mandiri.

“Saya enggak mau karena sudah beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Serang,” kata Fahmi.

Anggota DPRD Provinsi Banten Umar bin Barmawi meminta pemprov agar segera menerjunkan tim medisnya bekerja sama dengan kabupaten/kota melakukan rapid test corona terhadap semua lapisan masyarakat.

Di semua puskesmas, kata dia, menyediakan dan melaksanakan rapid test.

Meskipun rapid test bukan alat ukur kepastian seseorang itu bebas atau terpapar corona, menurut dia, hal itu mampu untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Berita ini adalah program kemitraan dengan suara.com

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini